KEBIJAKAN PAJAK

Soal Insentif PPnBM Mobil Ditanggung Pemerintah, Ini Kata Jokowi

Dian Kurniati | Senin, 22 Februari 2021 | 10:00 WIB
Soal Insentif PPnBM Mobil Ditanggung Pemerintah, Ini Kata Jokowi

Presiden Joko Widodo dalam Perayaan Imlek Nasional, Sabtu (20/2/2021). (foto: hasil tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo optimistis insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah (DTP) pada kendaraan bermotor akan efektif mendorong daya beli masyarakat terhadap produk mobil.

Jokowi menilai penjualan mobil yang meningkat akan berdampak pada percepatan pemulihan industri otomotif di tengah pandemi Covid-19. Dia memprediksi akan banyak tenaga kerja yang dapat terserap pada sektor usaha tersebut.

"Cara-cara ini yang nantinya akan bisa membangkitkan demand, konsumsi, daya beli masyarakat," katanya dalam Perayaan Imlek Nasional, Sabtu (20/2/2021).

Baca Juga:
DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Jokowi menambahkan pemberian insentif PPnBM DTP untuk mobil ini menjadi upaya pemerintah untuk membangkitkan sektor manufaktur. Dengan insentif itu, ia juga meyakini industri otomotif akan tumbuh lebih baik ketimbang tahun sebelumnya.

Pemberian PPnBM DTP dijadwalkan mulai berlaku 1 Maret 2021. Adapun Kementerian Keuangan telah memasukkan pagunya dalam program pemulihan ekonomi nasional, dan akan menerbitkan peraturan menteri keuangan tentang insentif tersebut.

Insentif PPnBM mobil DTP berlaku selama 9 bulan, terdiri atas 3 bulan pertama PPnBM 100% DTP, lalu pada 3 bulan berikutnya PPnBM dipotong 50% dari tarif, serta 3 bulan terakhir menjadi PPnBM dipotong 25% dari tarif.

Baca Juga:
Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

“Insentif itu berlaku pada kendaraan bermotor dalam segmen kurang dari 1.500 cc, yaitu untuk kategori sedan dan mobil 4x2,” kata presiden.

Demi mendukung efektivitas insentif PPnBM ditanggung pemerintah tersebut, Bank Indonesia (BI) akan menurunkan batas uang muka atau down payment (DP) hingga 0% untuk semua jenis kendaraan bermotor baru.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga akan merevisi aturan untuk menurunkan aktiva tertimbang menurut risiko kredit (ATMR) pada kendaraan bermotor yang memperoleh PPnBM ditanggung pemerintah.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Jokowi menilai kebangkitan sektor usaha akan menciptakan banyak lapangan pekerjaan secara berkelanjutan. Hal itu berbeda dibandingkan dengan penciptaan lapangan kerja melalui instrumen APBN atau APBD yang bersifat sementara, seperti program padat karya tunai.

"Perluasan kesempatan kerja yang bisa berkelanjutan adalah dari para pelaku usaha, dari dunia usaha. Kuncinya ada di situ. Ini yang dibutuhkan masyarakat," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari