DDTC TAX WEEK 2021

Soal Data Pembanding Transfer Pricing Saat Pandemi? Ini Opsi dari OECD

Muhamad Wildan | Selasa, 09 Maret 2021 | 14:08 WIB
Soal Data Pembanding Transfer Pricing Saat Pandemi? Ini Opsi dari OECD

Senior Specialist of Transfer Pricing Services DDTC Rahmat Muttaqin dalam webinar bertajuk 2020 Transfer Pricing Documentation in Times of Pandemic, Selasa (9/3/2021). (tangkapan layar Zoom)

JAKARTA, DDTCNews – Analisis kesebandingan menjadi salah satu isu utama dalam panduan atas implikasi Covid-19 terhadap transfer pricing yang dirilis Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Senior Specialist of Transfer Pricing Services DDTC Rahmat Muttaqin mengatakan tawaran solusi atas masalah kurangnya pembanding untuk melakukan analisis kesebandingan (comparability analysis) telah masuk dalam panduan yang dirilis akhir 2020 tersebut.

“Panduan OECD atas transfer pricing di tengah pandemi ini sifatnya memberikan klarifikasi atas penerapan arm's length principle (ALP). Ini tidak menggantikan OECD Transfer Pricing Guidelines 2017, tapi memberikan panduan tambahan dalam menerapkan ALP di tengah pandemi,” ujarnya dalam webinar bertajuk 2020 Transfer Pricing Documentation in Times of Pandemic, Selasa (9/3/2021).

Baca Juga:
Tahapan Pendahuluan untuk Transaksi Jasa dalam Penerapan PKKU

Dalam panduan tersebut, OECD menekankan data pembanding ideal yang perlu digunakan pada 2020 adalah data pembanding yang berasal dari periode yang sama dengan transaksi afiliasi atau kondisi wajib pajak. Masalah akan timbul bila informasi data keuangan periode 2020 tidak tersedia atau kurang.

Opsi pertama yang bisa diambil adalah menggunakan pembanding yang tersedia di akhir tahun pajak 2020 dengan melakukan penyesuaian dan justifikasi yang dapat dipertanggung-jawabkan. Penyesuaian dapat dilakukan sepanjang merefleksikan kondisi pandemi serta didukung data dan bukti yang menguatkan.

Perusahaan tetap melakukan dokumentasi secara contemporaneous tetapi disertai dengan pertimbangan komersial yang wajar. “Kita akan cek apakah perlu dilakukan penyesuaian pada kondisi tested party atau comparables," imbuhnya.

Baca Juga:
Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Opsi kedua adalah penggunaan pendekatan ex-post, yaitu menguji kewajaran transaksi menggunakan informasi pembanding yang tersedia setelah tahun pajak berakhir. Namun, penggunaan ex-post testing approach tidak bisa serta merta digunakan karena tidak semua yurisdiksi mengadopsi pendekatan ini.

Selain kedua opsi tersebut, OECD juga memberikan opsi penggunaan lebih dari satu metode transfer pricing.

Sebagai informasi, webinar ini merupakan salah satu dari 4 seri dalam DDTC Tax Week 2021. Untuk mendapat informasi mengenai topik, pembicara, dan laman pendaftaran rangkaian webinar, Anda dapat langsung menyimak pada artikel ‘DDTC Tax Week Digelar! Ada 4 Webinar Pajak Gratis, Mau?’. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tahapan Pendahuluan untuk Transaksi Jasa dalam Penerapan PKKU

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Minggu, 22 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Metode Penentuan Harga Transfer dan Karakteristik Transaksinya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?