WELLINGTON, DDTCNews – Ditjen Pajak Selandia Baru (Inland Revenue) ingin mempelajari kasus pajak yang didalangi perusahaan teknologi raksasa Apple di Irlandia. Pemerintah Selandia Baru berharap bisa mendapatkan pelajaran dari skandal yang dikuak oleh komisi Uni Eropa tersebut. (Baca: Hasil Investigasi Skandal Pajak Irlandia-Apple Dirilis)
Perdana Menteri Selandia Baru John Key meminta Inland Revenue untuk belajar dari kasus tersebut sembari menjalankan upaya kerja sama OECD dalam menanggulangi kelemahan regulasi perpajakan global yang ada.
“Negara kami tentunya ingin perusahaan multinasional yang ada di Selandia Baru membayar pajaknya secara fair. Sehingga, penting bagi kami untuk tahu dan paham apa yang sebenarnya terjadi antara Pemerintah Irlandia dengan Apple,” katanya, Rabu (31/8).
John sendiri yakin perusahaan Apple di Selandia Baru telah membayar pajaknya dengan sesuai. Dia meyakini tidak ada hal-hal ilegal seperti yang katanya terjadi di sana.
Meski demikian, ia tetap mengkritisi tindakan perusahaan teknologi raksasa ini yang terbukti sengaja memanfaatkan loopholes regulasi pajak di beberapa negara tempat Apple beroperasi.
“Walaupun mereka (perusahaan multinasional) membayar pajak sesuai dengan ketentuan, jika terbukti memanfaatkan celah-celah aturan perpajakan, kami tetap menganggap mereka secara moral tidak adil,” ujar John seperti dikutip NZ Herald.
Sebagai informasi tambahan, Australia baru saja menerbitkan kebijakan terbaru untuk memajaki perusahaan multinasional yang mengalihkan keuntungannya ke luar negeri untuk mendapatkan tarif pajak yang lebih rendah. (Gfa)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.