Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
With less than a month to go before the European Union enacts new consumer privacy laws for its citizens, companies around the world are updating their terms of service agreements to comply.
The European Union’s General Data Protection Regulation (G.D.P.R.) goes into effect on May 25 and is meant to ensure a common set of data rights in the European Union. It requires organizations to notify users as soon as possible of high-risk data breaches that could personally affect them.
PARIS, DDTCNews — Otoritas pajak Prancis memeriksa Booking.com, anak perusahaan Priceline Group atas dugaan penunggakan pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN) yang tidak dibayarkan sejak tahun 2003 hingga 2012 sebesar €356 juta atau US$397 juta setara dengan Rp5,4 triliun.
Manajemen Priceline Group menyatakan audit terhadap utang pajak itu sudah berjalan selama 2 tahun. “Desember 2015 lalu, otoritas pajak Prancis menerbitkan surat tagihan pajak senilai kurang lebih €356 juta pada Booking.com, sebagian besar merupakan denda dan bunga,” ungkap Priceline Group dalam sebuah surat pernyataan.
Saat ini otoritas pajak Italia juga sedang mendalami pemeriksaan kewajiban pajak Booking.com yang berada di Italia, Priceline Group memperkirakan pihaknya akan memperoleh hasil pemeriksaan yang sama seperti di Prancis.
Seperti dikutip theguardian.com, Priceline Group mengatakan Booking.com selalu mematuhi ketentuan pajak yang berlaku di Prancis maupun Italia. Priceline Group mengaku siap membawa kasus ini ke ranah pengadilan Prancis, jika tidak solusi yang disepakati kedua pihak.
Saat ini tensi antara pemerintah dengan perusahaan multinasional di Eropa meningkat, pasca terungkapnya kasus penghindaran pajak Google dan McDonald’s . Pemerintah geram atas tindakan perusahaan yang memanfaatkan celah pajak untuk mengecilkan jumlah pajak yang dibayar. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.