EDUKASI PAJAK

Sistem Pendidikan Jepang Hebat, Murid Kelas 3 SD Sudah Belajar Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 13 Desember 2021 | 18:18 WIB
Sistem Pendidikan Jepang Hebat, Murid Kelas 3 SD Sudah Belajar Pajak

Profesor National Tax College Jepang Kosugi Naofumi dalam acara Tax Center National Gathering 2021 yang diadakan Ditjen Pajak (DJP), Senin (13/12/2021).

JAKARTA, DDTCNews – Edukasi menjadi kunci utama membangun kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pajak. Upaya meningkatkan edukasi dapat dilakukan dengan memanfaatkan kurikulum pendidikan dan tax center melalui mekanisme kerja sama.

Profesor National Tax College Jepang Kosugi Naofumi mengatakan Jepang sangat berkomitmen dalam melakukan inklusi pajak atau edukasi pajak melalui kurikulum pendidikan. Menurutnya, pendidikan pajak harus diterapkan ke semua lapisan masyarakat.

“Peningkatan pendidikan pajak juga perlu dilakukan secara bertahap, mulai dari sekolah dasar hingga universitas,” tuturnya dalam acara Tax Center National Gathering 2021 yang diadakan Ditjen Pajak (DJP), Senin (13/12/2021).

Baca Juga:
PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Inklusi pajak melalui kurikulum pendidikan di Jepang telah dimulai sejak kelas tiga sekolah dasar (SD). Kala itu, siswa sudah menerima pelajaran mengenai dasar-dasar kegunaan pajak. Pemerintah bersama berbagai pihak pun mengirimkan pengajar ke berbagai tingkat pendidikan.

Pada 2019, total jumlah pengajar yang dikirimkan mencapai 44.067 pengajar. Mayoritas tenaga pengajar berasal dari akuntan pajak dan staf instansi swasta terkait, yaitu sebanyak 35.297 pengajar. Sisanya, 8.770 orang merupakan pegawai Badan Pajak Nasional.

Pengajar untuk tingkat SD mencapai 29.463 orang dengan jumlah siswa 838.472. Pada tahap SD, kelas pajak ditujukan untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya pajak melalui video dan membuat siswa berpikir apa yang akan terjadi jika tidak ada pajak.

Baca Juga:
Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Pada tahap SMP, siswa diajak untuk memahami perlunya pajak dan diskusi kelompok mengenai kondisi anggaran serta masalah Jepang saat ini. Pada tahap SMA, terdapat kelas pajak yang lebih komprehensif, mengenalkan pekerjaan berkaitan dengan pajak, dan cara melaporkan pajak.

Berikutnya, pada level perguruan tinggi, materi pajak diajarkan sesuai dengan peminatan. Selain materi kurikulum resmi, edukasi perpajakan juga dilakukan melalui perlombaan, permainan terkait pajak, fasilitas ruangan pajak UENO, tur kantor pajak, dan lainnya.

“Kami memiliki hadiah bagus untuk kompetisi pajak, bukankah itu kehormatan besar bagi siswa? Tak mengherankan, apabila sebagian besar guru sekolah mendorong siswa mereka untuk berkompetisi,” jelas Naofumi.

Baca Juga:
Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Tak hanya itu, kurikulum pendidikan tidak hanya berfokus terhadap siswa, tetapi juga pengajar pajak. Demi meningkatkan kesadaran pengajar, Asosiasi Pajak Pusat membuat kumpulan contoh pendidikan pajak yang baik di bawah pengawasan komite sekolah secara nasional.


Tax Center
Selain kurikulum pajak, tax center juga menjadi aspek penting dalam meningkatkan edukasi pajak. Ahli Indonesian Tax Centre di Inggris (Intact UK) Gatot Subroto menjelaskan mengenai peran tax center.

Baca Juga:
NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Menurutnya, ada empat peran yang bisa dilakukan tax center. Pertama, sebagai tax educators yang berperan menyosialisasikan pajak. Kedua, sebagai tax practitioners yang berperan untuk memberikan penyedia jasa konsultasi.

Ketiga, sebagai tax advocator yang bertugas sebagai perwakilan wajib pajak dan mediator antara wajib pajak, pemerintah, masyarakat, serta organisasi nonpemerintah. Keempat, sebagai epistemic community yang berperan menghasilkan pengetahuan pajak.

Intact UK menjalankan peran sebagai epistemic community dan tax advocator yang beranggotakan mahasiswa pajak, peneliti pajak, dan penemu. Dalam menjalankan perannya, Intact UK sebagai salah satu tax center juga melakukan kerja sama dengan berbagai pihak.

Baca Juga:
Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

“Intact UK melakukan kerjasama dengan berbagai pihak untuk memberikan perspektif dan pemaparan kami. Kami juga melakukan penelitian, informasi beasiswa, dan melakukan motivational talk. Kami juga aktif bekerjasama dengan perguruan tinggi,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan dari Direktorat Perpajakan Internasional Ditjen Pajak (DJP) M. Adly Ilyas menyoroti pentingnya membentuk kerja sama domestik tax center untuk edukasi pajak. Menurutnya, tidak mudah untuk meningkatkan kesadaran pajak di Indonesia.

Dia pun mengulas terkait dengan kerja sama domestik tax center untuk edukasi pajak di berbagai mitra yurisdiksi P3B seperti Korea Selatan, Malaysia, Inggris, AS, Norwegia, Kanada, Meksiko, dan Amerika Latin.

Baca Juga:
Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Penelitian dilakukan untuk menemukan bagaimana bentuk kerja sama tax center yang perlu dibangun di Indonesia. Dari hasil temuan, Ilyas menyimpulkan kerja sama tax center di negara maju sudah berfokus pada penelitian, sedangkan negara berkembang berfokus dalam hal bantuan konsultasi.

Tax center di negara maju berfokus pada penelitian perpajakan, sedangkan di negara berkembang befokus pada bantuan konsultasi perpajakan,” jelasnya.

Ilyas menambahkan cara kerja edukasi pajak dapat dilakukan melalui tiga cara, yaitu tax champions, solid partnerships, cross-country learning, dan a role for development co-operation. Saat ini, DJP telah menjalankan solid partnership salah satunya melalui kerja sama dengan tax center. (vallen/rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA