AMERIKA SERIKAT

Sistem IT Otoritas Pajak AS Ternyata Sudah Ketinggalan Zaman

Muhamad Wildan | Selasa, 25 Mei 2021 | 09:00 WIB
Sistem IT Otoritas Pajak AS Ternyata Sudah Ketinggalan Zaman

Ilustrasi Kantor IRS Amerika Serikat. (foto: Police State USA)

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Kementerian Keuangan AS menilai sistem teknologi informasi yang ketinggalan zaman membuat Internal Revenue Service (IRS) tak mampu mengawasi kepatuhan wajib pajak secara optimal.

Kemenkeu menyatakan IRS saat ini masih memakai core tax processing system bernama Individual Master File yang didesain pada 1962. Alhasil, IRS tidak dapat memanfaatkan data analytics terbaru untuk memverifikasi kebenaran SPT yang disampaikan wajib pajak.

"Infrastruktur IT IRS tak mampu mengimbangi perkembangan teknologi saat ini yang memungkinkan adanya akses data secara instan, interaksi secara real time, dan pelayanan berbasis konsumen," tulis Kemenkeu, dikutip Senin (24/5/2021).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Dalam dokumen The American Families Plan Tax Compliance Agenda, Kemenkeu menyebutkan bahasa pemrograman yang digunakan untuk IMF sudah tidak diajarkan dan makin sedikit pegawai pajak yang memahami bahasa pemrograman tersebut.

Pada akhir 2020, setidaknya 30% software yang digunakan oleh IRS sudah tergolong usang. Tanpa sumber daya yang memadai, IRS saat ini hanya menambal sistem IT yang ketinggalan zaman tersebut tanpa dapat memperbarui infrastrukturnya secara menyeluruh.

"Analoginya, IRS telah membangun gedung setinggi 50 lantai di atas fondasi yang berumur 60 tahun. Ada batasan dari fondasi yang sudah berusia 60 tahun. Pada titik tertentu, seluruh bangunan yang telah dibangun kemungkinan besar akan runtuh," sebut Kemenkeu.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Untuk itu, Kemenkeu mengusulkan infrastruktur teknologi informasi IRS perlu dirombak total untuk meningkatkan pelayanan terhadap wajib pajak sekaligus meningkatkan kemampuan otoritas dalam memeriksa kepatuhan wajib pajak.

Dengan segala kekurangan tersebut, Pemerintah AS memutuskan untuk meningkatkan anggaran IRS hingga US$80 miliar selama 1 dekade ke depan atau selama periode 2022—2032 guna memperbarui sistem IT dan kebutuhan-kebutuhan lainnya.

Teknologi yang modern memungkinkan IRS untuk mengakses data secara lebih efisien baik untuk kebutuhan pelayanan maupun penindakan. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra