KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Sistem CEISA Terus Dioptimalkan, DJBC Beberkan Alasannya

Dian Kurniati | Selasa, 21 Februari 2023 | 17:00 WIB
Sistem CEISA Terus Dioptimalkan, DJBC Beberkan Alasannya

Dirjen Bea dan Cukai Askolani (kiri). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU

JAKARTA, DDTCNews – Guna meningkatkan pelayanan, Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) bakal terus mengoptimalkan sistem informasi kepabeanan dan cukai (Customs-Excise Information System and Automation/CEISA).

Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengatakan penguatan sistem informasi kepabeanan dan cukai itu menjadi salah satu perhatian DJBC pada tahun ini. Menurutnya, berbagai proses bisnis juga sudah diarahkan menjadi serba elektronik.

"Tentunya menjadi target kami di 2023 ini bisa lebih masif lagi untuk menggunakan implementasi CEISA, sejalan dengan National Logistic Ecosystem," katanya, dikutip pada Selasa (21/2/2023).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Askolani menuturkan DJBC terus berupaya memperkuat CEISA untuk memperbaiki pelayanan bagi pengguna jasa. Selain itu, DJBC juga menargetkan angka downtime CEISA dapat menurun secara konsisten.

Pada 2021, tingkat downtime CEISA sempat naik menjadi 0,07% dari 0,01% pada 2020. Meski masih di bawah 0,1%, angka downtime perlu terus ditekan sehingga pelayanan kepabeanan dan cukai makin optimal. Tahun lalu, tingkat downtime CEISA mencapai 0,03%.

Askolani menambahkan DJBC juga telah melaksanakan beberapa langkah untuk memperkuat CEISA termasuk dari sisi keandalan software, sepanjang 2022.

Baca Juga:
Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

DJBC juga memperluas penerapan secara penuh (mandatory) CEISA 4.0 layanan impor di kantor pelayanan utama bea dan cukai dan kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai, serta mulai menguji coba penerapan CEISA 4.0 layanan ekspor.

Selain itu, lanjutnya, DJBC telah melaksanakan uji coba (piloting) implementasi CEISA 4.0 Layanan Perbendaharaan Menu Jaminan.

"Ini agar [CEISA dan NLE] bisa menjadi satu kesatuan dalam rangka pelayanan kepabeanan, baik di pelabuhan maupun di bandara," ujarnya.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Terkait dengan kinerja National Logistic Ecosystem (NLE), DJBC mencatat rata-rata capaian customs clearance (BC 2.0) pada 2022 mencapai 0,32 hari atau lebih cepat dibandingkan dengan 2021 sebesar 0,5 hari.

Percepatan durasi customs clearance tersebut didorong oleh piloting CEISA 4.0 di pelabuhan besar dan penghapusan jalur kuning. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan