PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Sisa 4 Bulan, PR Sri Mulyani Kejar Realisasi PEN

Dian Kurniati | Selasa, 31 Agustus 2021 | 13:05 WIB
Sisa 4 Bulan, PR Sri Mulyani Kejar Realisasi PEN

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Pembukaan Kongres ISEI 2021. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi per 20 Agustus 2021 baru mencapai Rp326,16 triliun. Angka tersebut setara 43,8% dari pagu Rp744,77 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah menambah pagu PEN untuk mengantisipasi dampak penyebaran Covid-19 varian Delta. Oleh karena itu, pemerintah terus mengakselerasi penyerapan anggaran agar dampaknya segera dirasakan masyarakat.

"Sekarang realisasinya 43,8% atau Rp326 triliun. Kita masih punya 4 bulan ke depan untuk melaksanakan program-program ini," katanya dalam Pembukaan Kongres ISEI 2021, Selasa (31/8/2021).

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Sri Mulyani menegaskan APBN sangat responsif dalam menangani Covid-19, melindungi masyarakat, serta memulihkan perekonomian. Namun, perekonomian 2021 yang tadinya diyakini pulih, sempat terhambat akibat kemunculan varian Delta sehingga pemerintah kembali melakukan penyesuaian anggaran.

Dia menjelaskan pemerintah telah menaikkan pagu dari sebelumnya Rp699 triliun menjadi Rp744,77 triliun. Menurutnya, pengalokasian dana tersebut tersebar di sejumlah klaster, mulai dari kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM dan korporasi, pelaksanaan program prioritas, hingga insentif usaha.

Realisasi dana stimulus pada bidang kesehatan mencapai Rp77,18 triliun atau 35,9% dari pagu Rp214,96 triliun. Kemudian pada bidang perlindungan sosial, realisasi anggarannya Rp99,33 triliun atau 53,2% dari pagu Rp186,64 triliun.

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Sementara pada stimulus dukungan UMKM dan korporasi, realisasinya Rp48,02 triliun atau 29,6% dari pagu Rp162,4 triliun. Sedangkan pada program prioritas realisasinya Rp50,25 triliun atau 42,6% dari pagu Rp117,94 triliun. Adapun pada insentif usaha, catatan realisasinya mencapai Rp51,39 triliun atau setara 81,8% dari pagu Rp62,83 triliun.

"Insentif perpajakan dalam bentuk insentif usaha juga diberikan dan diperpanjang hingga bulan Agustus [Desember]," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?