INSENTIF PAJAK

Sisa 3 Bulan Lagi, DJP Imbau UMKM Manfaatkan Insentif PPh Final DTP

Dian Kurniati | Kamis, 01 Oktober 2020 | 15:39 WIB
Sisa 3 Bulan Lagi, DJP Imbau UMKM Manfaatkan Insentif PPh Final DTP

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama. (tangkapan layar Youtube DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) terus mengimbau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memanfaatkan insentif pajak penghasilan (PPh) final ditanggung pemerintah (DTP).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan program insentif PPh final UMKM tersisa 3 bulan karena akan berakhir Desember 2020. Pelaku UMKM dapat memperoleh insentif dengan melaporkan omzet dan realisasi insentifnya melalui DJP online.

"Kami berharap semua UMKM dapat memanfaatkannya karena cukup lapor di pajak.go.id, pada e-reporting. Tidak perlu bayar lagi," katanya dalam sebuah webinar, Kamis (1/10/2020).

Baca Juga:
Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Hestu mengingatkan kembali pajak yang ditanggung pemerintah adalah sebesar 0,5% dari jumlah peredaran bruto atau omzet. Semua UMKM dapat memanfaatkan insentif PPh final DTP, termasuk sekitar 2 juta UMKM yang selama ini sudah membayar pajak.

Pemerintah, sambungnya, juga telah mengalokasikan Rp2,4 triliun untuk memberikan insentif PPh final UMKM DTP. Namun, realisasi hingga 28 September 2020 baru Rp400 miliar atau 16,6% dari target. Simak pula artikel ‘Anggaran Insentif Pajak UMKM Dipotong 54%, Ada Apa?’.

Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan Hipmi Ajib Hamdani menyebut belum banyak pelaku UMKM yang memahami ada insentif PPh Final DTP sehingga pemanfaatannya masih kecil. Hal itu misalnya terlihat dari sekitar 70% anggota Hipmi yang merupakan UMKM.

Baca Juga:
Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

"Hipmi menyadari banyak pelaku usaha belum notice ada insentif ini. Jangankan bicara kepatuhan membayar pajak, literasi soal pajak saja masih rendah," ujarnya.

Hal serupa disampaikan dokter sekaligus influencer Tirta Mandira Hudhi. Tirta yang juga seorang pengusaha itu menilai banyak teman sesama pengusaha yang ternyata tidak memahami alasan kewajiban membayar pajak.

Dia pun menyarankan agar DJP menggencarkan sosialisasi mengenai literasi pajak kepada pelaku UMKM. Pada saat yang bersamaan, sambungnya, DJP perlu terus mempermudah prosedur pembayaran pajak. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses