KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sinyal Positif Sektor Manufaktur, BKF: Waspada Risiko Covid-19

Muhamad Wildan | Rabu, 02 September 2020 | 13:49 WIB
Sinyal Positif Sektor Manufaktur, BKF: Waspada Risiko Covid-19

Gedung Kementerian Keuangan. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews—Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menyatakan pemerintah masih perlu mewaspadai risiko-risiko yang masih berpotensi menekan sentimen sektor manufaktur yang saat ini tengah menunjukkan sinyal pemulihan.

Kepala BKF Febrio Kacaribu mengatakan ancaman kesehatan akibat pandemi virus Corona atau Covid-19 masih tinggi, meski tren ini memang memberikan angin segar atas prospek pemulihan ekonomi global.

"Kasus Covid-19 masih berada dalam tren peningkatan di dunia dan terdapat ancaman gelombang kedua yang dapat menghambat aktivitas perekonomian serta membayangi proses pemulihan ekonomi ke depan," ujar Febrio, dikutip Rabu (2/9/2020).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Untuk diketahui, sinyal positif pemulihan sektor manufaktur pada semester II/2020 ini terlihat dari nilai Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang meningkat ke level 50,8 per Agustus 2020.

Kenaikan PMI Manufaktur juga dialami negara-negara lain seperti AS, China, dan negara-negara di kawasan Eropa. Posisi PMI Manufaktur AS dan China bahkan jauh lebih tinggi ketimbang Indonesia, masing-masing mencapai 53,6 dan 53,6.

"Dengan kontribusi per kuartal II/2020 sebesar 20% terhadap PDB dan serapan tenaga kerja per Februari sebesar 18,5 juta orang, sektor manufaktur memiliki peranan sangat penting bagi perekonomian Indonesia," tutur Febrio.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Febrio menambahkan pemerintah masih akan terus mendorong pemulihan ekonomi dengan memastikan implementasi dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) berjalan sesuai yang telah ditetapkan.

Aktivitas manufaktur Indonesia saat ini tercatat membaik didukung peningkatan produksi dan pesanan baru. Peningkatan pesanan baru terutama didorong oleh permintaan dalam negeri, sedangkan permintaan dari luar negeri tercatat masih rendah.

Namun, kinerja manufaktur dari aspek ketenagakerjaan masih tertekan. Pelaku usaha sektor manufaktur terlihat masih melanjutkan upaya pengendalian biaya. Kapasitas produksi yang tidak terpakai juga tercatat masih besar. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

03 September 2020 | 12:44 WIB

#MariBicara selain fokus pada pemulihan ekonomi melalui sektor manufaktur, Pemerintah juga seharusnya tidak lupa mendorong sektor pertanian untuk berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional. Hal itu karena sektor pertanian juga menyerap banyak tenaga kerja, dan hasilnya untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?