SINGAPURA

Siap-siap, Bisnis E-Commerce di Negara Ini Bakal Dipajaki

Redaksi DDTCNews | Selasa, 13 Februari 2018 | 11:13 WIB
Siap-siap, Bisnis E-Commerce di Negara Ini Bakal Dipajaki

SINGAPURA, DDTCNews – Pemerintah Singapura berencana untuk memajaki pengusaha ritel online seperti Lazada, Amazon dan Alibaba. Hal itu ditujukan untuk memberikan kesetaraan hukum antara pengusaha konvensional dengan e-commerce.

Menteri Hukum dan Keuangan Singapura Indranee Rajah mengakui pemerintah memiliki kebutuhan mendesak, sehingga perlu mengatur kebijakan untuk memajaki sektor perdagangan online atau e-commerce.

“Kami masih mempelajari mengenai rencana skema kebijakan yang akan diterapkan tersebut. Kebijakan pemajakan atas usaha di bidang e-commerce merupakan suatu kebijakan untuk menyesuaikan kondisi perdagangan dan memberikan kesetaraan hukum dalam perpajakan,” ujarnya di Singapura, Senin (12/2).

Baca Juga:
Saingan Malaysia-Singapura, RI Evaluasi Fasilitas Fiskal KEK di Batam

Padahal, konsumen di Singapura pada umumnya bisa menghindari pungutan atas pembelian yang tidak melebihi $400. Namun perubahan industri yang cukup cepat, menurutnya harus diiringi dengan perubahan skema perpajakan juga untuk memberi kesetaraan hukum keada pengusaha lainnya.

Sementara itu, Analis Konsumen BMI Research Nainika Singh mengatakan pajak e-commerce akan mengurangi persaingan bagi pengusaha ritel konvensional yang telah berjuang di tengah meningkatnya popularitas belanja online yang belakangan ini bertumbuh sangat pesat.

“Kami cenderung melihat pasar di Asia Tenggara lainnya untuk mengikuti penerapan pajak pada sektor e-commerce di Singapura ini,” tutur Nainika dilansir dari Bloomberg.com.

Baca Juga:
Menilik Praktik Family Office di Singapura, Hong Kong, dan UEA (Dubai)

BMI Research telah memproyeksikan 6 negara ekonomi terbesar di kawasan Asia Tenggara akan mendorong sektor e-commerce dari realisasinya pada tahun 2017 senilai $37,7 miliar menjadi $64,8 miliar pada tahun 2021.

Hal serupa juga diprediksi oleh Credit Suisse Group AG estimates mengenai pertumbuhan belanja online bisa melebihi jumlah pedagan konvensional pada beberapa tahun ke depan, atau sekitar 6 hingga 10 kali lipat. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN