PENERIMAAN PAJAK

Shortfall Rp219 Triliun, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Minggu, 07 Agustus 2016 | 18:29 WIB
Shortfall Rp219 Triliun, Ini Penjelasan Sri Mulyani Menkeu Sri Mulyani (Foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Penerimaan pajak hingga akhir tahun 2016 diperkirakan hanya terealisasi sebesar 86% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 yang sebesar 1539,2 triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penurunan penerimaan pajak meleset 14% dari target APBN-P atau kurang Rp219 triliun, hal tersebut tentu didasari oleh beberapa faktor penyebab.

“Pemerintah memperkirakan realisasi penerimaan pajak sampai akhir tahun 2016 sebesar Rp219 triliun lebih rendah dari target, bahkan melesetnya penerimaan pajak juga terjadi di 2 tahun belakangan,” ujarnya di Jakarta, Jumat (5/8)

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Faktor penyebab penurunan penerimaan pajak sektoral yaitu meliputi penurunan aktifitas pada komoditas, batu bara, kebun kelapa sawit, dan migas. Adapun penyebab lainnya yakni lemahnya perekonomian dunia melalui perdagangan internasional juga menjadi salah satu faktor.

Kemudian Badan Pusat Statistik (BPS) juga menunjukkan data penerimaan pajak sesuai pada pasal 22 turut mengalami penurunan, ekspor yang minus 3,13% dan impor minus 4,04%. Faktor-faktor tersebut menjadi penyebab penerimaan pajak dibawah target awal yang ditetapkan oleh APBN.

Selain itu, Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) mengalami perubahan menjadi Rp54 juta per tahun, yang sebelumnya senilai Rp36 juta per tahun. Kebijakan perubahan PTKP sebelumnya dimaksudkan untuk meningkatkan daya beli dari kalangan masyarakat mengenah ke bawah.

Baca Juga:
DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Perubahan PTKP justru menjadi bagian dari penyebab penurunan penerimaan pajak senilai Rp18 triliun. Kendati demikian, BPS telah melaporkan bahwa pertumbuhan ekonomi kuartal II 2016 cukup baik mencapai 5,18%.

Pertumbuhan perekonomian dari sektor-sektor penyebab penurunan penerimaan pajak masih cukup berat. Tahun lalu penerimaan pajak mengalami penurunan sebesar 15,8% dari target, bahkan penurunan ini pun terjadi pada dua tahun lalu sebesar 8,1%.

Sri menambahkan, upaya yang bisa dilakukan untuk mengelola data berdasarkan basis yang real atau nyata, yaitu melalui inventarisasi dan kegiatan ekonomi secara faktual. Karena basis data faktual bisa dipatokkan pada tahun-tahun lalu. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global