KOTA TANGERANG SELATAN

Setoran PBB Tembus Rp200 Miliar

Redaksi DDTCNews | Senin, 05 Desember 2016 | 08:34 WIB
 Setoran PBB Tembus Rp200 Miliar

CIPUTAT, DDTCNews – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Mengapresiasi pencapaian realisasi Pajak Bumi dan Bangungan (PBB) yang berhasil menembus angka Rp200 miliar. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie.

Benyamin mengatakan angka tersebut sangat besar yang menunjukkan banyaknya masyarakat yang membayar pajak. Apalagi PBB merupakan salah satu penyumbang terbesar pendapatan asli daerah (PAD) Tangsel dari total target Rp1,1 Triliun.

“Hingga November 2016 ini, PAD yang berasal dari PBB Tangsel sudah lebih dari Rp200 miliar dan jumlah tersebut cukup fantastis. Diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak akan lebih baik lagi,” katanya, baru-baru ini.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Benyamin menuturkan ketika PBB sudah menjadi pajak daerah, maka yang dibutuhkan adalah kesadaran masyarakat. Menurutnya, salah satu potensi pajak yang tidak mempunyai titik kulminasinya itu adalah PBB.

“Kalau izin mendirikan bangunan (IMB) dan pajak lainnya relatif punya titik tertinggi. Tapi jika PBB, luas wilayah kita tetap, bahkan cenderung meningkat karena harga tanah meningkat. Harga dari PBB ini terus menunjukkan tren yang lebih baik,” ungkapnya.

Pemkot Tangsel juga terus melakukan terobosan guna mendorong kesadaran membayar pajak. Bahkan, saat memperingati Hari Ulang Tahun Kota Tangsel yang ke-8, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Asli Daerah (DPPKAD) Tangsel telah memberikan penghargaan atau PBB Achievement Award yang ditujukan kepada para wajib pajak yang telah patuh dan inspiratif dalam membayar pajak bumi dan bangunan.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Ada empat kategori penghargaan yaitu Golden Tax Achievement Award, Lifetime Achievement Award, Inspiring Achievement Award, dan Platinum Tax Achievement Award.

Pemkot Tangsel juga telah meluncurkan program penghapusan sanksi administrasi PBB Tangsel yang mulai berlaku sejak 26 November 2016 - 31 Agustus 2017 mendatang. “Jadi sejumlah program yang ada kita dorong agar capaian PBB bisa terus meningkat. Kalau PBB tinggi juga dikembalikan ke masyarakat untuk program kerakyatan,” imbuhnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja