ilustrasi. Warga memperbaiki rumah yang rusak akibat diterjang angin puting beliung di Desa Glagahwaru, Undaan, Kudus, Jawa Tengah, Jumat (22/10/2021). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/hp.
KEPANJEN, DDTCNews - Pemkab Malang, Jawa Timur memberikan apresiasi kepada perangkat desa yang tingkat kepatuhannya 100% dalam menyetorkan pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2).
Kepala Bapenda Made Arya Wedhantara mengatakan ada 6 desa yang mendapatkan penghargaan dari pemkab Malang. Keenam desa tersebut mampu memenuhi target 100% penyetoran PBB-P2.
"Dengan harapan desa-desa lainnya yang tersebar di 33 kecamatan bisa mengikuti ketaatan dalam membayar pajak," katanya dikutip pada Selasa (30/11/2021).
Made menuturkan kepala desa memiliki peran penting dalam pengumpulan PBB-P2 dari masyarakat. Dia berharap kinerja 6 desa dapat ditiru karena pengumpulan pajak merupakan salah satu tugas rutin kades setiap tahun anggaran.
Dia menjelaskan desa pertama yang lunas penyetoran PBB-P2 adalah Desa Tumpukrenteng. Selanjutnya diikuti oleh Desa Suwaru, Desa Pujiharjo, Desa Panggungrejo, Desa Sukorejo, dan Desa Jatisari.
"Pembayaran PBB sudah menjadi tugas Kades. Karena pembayaran pajak yang dilakukan juga akan kembali ke desa. Salah satu contohnya dalam bentuk pembangunan infrastruktur jalan dengan melalui dana bagi hasil pajak," terangnya.
Made menambahkan sampai dengan November 2021 sudah ada 200 desa yang melaporkan penyetoran PBB-P2. Menurutnya, kinerja PBB-P2 berdampak signifikan dalam pemenuhan target PAD tahun ini sebesar Rp741 miliar yang berasal dari komponen pajak daerah.
"Sampai September 2021 perolehan pajak daerah sejumlah Rp236 miliar atau 75,49% dari target RP312.6 miliar. Sampai akhir 2021 optimistis target pajak bisa terpenuhi," imbuhnya seperti dilansir harianbhirawa.co.id. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.