KPP PRATAMA NATAR

Setoran Pajak Tumbuh 41 Persen, Pemda Dapat Penghargaan dari KPP

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 April 2023 | 14:30 WIB
Setoran Pajak Tumbuh 41 Persen, Pemda Dapat Penghargaan dari KPP

Ilustrasi.

NATAR, DDTCNews – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar mengadakan kunjungan ke kediaman bupati Lampung Selatan di Kalianda pada 15 Maret 2023 guna memberikan penghargaan atas kinerja kepatuhan pembayaran pajak di wilayahnya.

Kepala KPP Pratama Natar T.B. Sofiuddin mengatakan penerimaan dari PPh dan PPN di Kabupaten Lampung Selatan mencapai Rp90,9 miliar pada 2022, atau meningkat 41% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp64,4 miliar.

“Dengan persentase pertumbuhan sebesar 41%, KPP Pratama Natar memberikan penghargaan atas pencapaian tersebut kepada Pemkab Lampung Selatan," katanya seperti dikutip dari situs web Ditjen Pajak (DJP), Senin (17/4/2023).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Kunjungan tersebut juga menjadi momentum bagi KPP untuk memberikan sosialisasi dan edukasi tentang pajak. Hal ini perlu dilakukan sehingga masyarakat lebih memahami pentingnya pembayaran pajak sehingga meningkatkan kesadaran serta kepatuhan pembayaran pajak.

Untuk itu, KPP berkomitmen untuk mendorong edukasi dan kepatuhan pembayaran pajak di wilayah Kabupaten Lampung Selatan. Harapannya, seluruh wajib pajak memenuhi kewajiban pembayaran pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kalianda Didik Suharno menambahkan KP2KP juga akan terus mengadakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang pajak kepada masyarakat.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Kepala KPP Pratama Natar dan jajarannya berharap kunjungan ini dapat menjadi sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan pihak pajak untuk membangun daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pada saat yang sama, KPP juga siap untuk meningkatkan kerja sama antara kantor pajak dan Pemkab Lampung Selatan. Dengan sinergi yang makin baik, KPP berharap ikut mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyatakan pemerintah daerah siap untuk mendukung otoritas pajak dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

“Dengan tingkat penerimaan pajak yang makin tinggi, diharapkan dapat meningkatkan dana bagi hasil ke daerah yang akan digunakan untuk membangun daerah khususnya Kabupaten Lampung Selatan sehingga lebih maju lagi,” ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra