SELANDIA BARU

Setoran Pajak Terjaga, Defisit Anggaran Lebih Rendah dari Target

Dian Kurniati | Jumat, 29 Januari 2021 | 13:00 WIB
Setoran Pajak Terjaga, Defisit Anggaran Lebih Rendah dari Target

Ilustrasi. (DDTCNews)

WELLINGTON, DDTCNews – Pemerintah Selandia Baru menyatakan kondisi penerimaan negara hingga saat ini relatif cukup baik dari yang diperkirakan di tengah pandemi Covid-19 sehingga defisit anggaran bisa ditekan.

Menteri Keuangan Grant Robertson mengatakan defisit anggaran Juli 2020 hingga November 2020 tercatat NZ$4,3 miliar atau setara dengan Rp43,29 triliun. Angka itu lebih kecil dari target yang dipatok NZ$4,84 miliar.

"Negara ini berada dalam posisi fiskal yang lebih kuat dibandingkan dengan negara maju lainnya," katanya, Jumat (29/1/2021).

Baca Juga:
Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Robertson mengatakan defisit yang lebih rendah dari perkiraan tersebut disebabkan penerimaan pajak yang tetap terjaga. Misal, penerimaan pajak barang dan jasa tercatat NZ$400 juta atau setara dengan Rp4,02 triliun, lebih tinggi dari perkiraan.

Pada pajak penghasilan (PPh) badan, lanjutnya, realisasi penerimaan tercatat NZ$300 juta lebih tinggi dari yang diperkirakan. Padahal, pemerintah semula memprediksi penerimaan pajak jenis ini akan sangat rendah akibat pandemi.

"Ini menunjukkan PPh pada tahun 2020 tidak terpengaruh oleh pandemi Covid-19 seperti yang diperkirakan," ujarnya seperti dilansir nzherald.co.nz.

Baca Juga:
Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Roberson berharap tren penerimaan pajak yang positif tersebut terus berlanjut hingga tahun fiskal berakhir pada Juni 2021. Pemerintah merancang APBN tahun fiskal 2020/2021 dengan defisit NZ$2,16 miliar atau setara dengan Rp217,4 triliun.

Pemerintah pun berkomitmen menjaga defisit tetap rendah dengan membelanjakan anggaran secara hati-hati. Fokus belanja saat ini melanjutkan momentum pemulihan ekonomi sembari menangani tantangan lainnya, seperti soal perumahan, perubahan iklim, dan kemiskinan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor

BERITA PILIHAN
Sabtu, 25 Januari 2025 | 08:00 WIB PERDAGANGAN KARBON

Perdagangan Karbon Luar Negeri Dimulai, Bursa Karbon Bakal Lebih Ramai

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif