INDIA

Setoran Pajak Tembus Rp193 Triliun, Kinerja PPN Mulai Pulih

Muhamad Wildan | Kamis, 05 November 2020 | 14:35 WIB
Setoran Pajak Tembus Rp193 Triliun, Kinerja PPN Mulai Pulih

Ilustrasi. Warga terlihat di pasar yang ramai di tengah penyebaran penyakit virus Corona (Covid-19) di Mumbai, India, Kamis (29/10/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Francis Mascarenhas/nz/cfo

NEW DELHI, DDTCNews – Pemerintah India akhirnya mencetak penerimaan PPN sebesar INR1 triliun atau setara dengan Rp193 triliun sepanjang Oktober 2020. Sejak Februari 2020, penerimaan PPN secara bulanan tidak pernah mencapai INR1 triliun.

Pratik Jain, Partner & the National Leader for Indirect Tax in PwC India's Tax, mengatakan mulai pulihnya realisasi bulanan PPN di India menunjukkan pemulihan aktivitas ekonomi, meski masih belum setara dengan aktivitas ekonomi sebelum pandemi Covid-19.

"Penerimaan PPN yang meningkat hampir INR100 miliar dari Oktober 2019 menunjukkan adanya peningkatan konsumsi. Mengingat adanya hari raya yang jatuh Oktober 2020, penerimaan PPN masih akan kuat pada November 2020," ujarnya, Kamis (5/11/2020).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Untuk diketahui, masyarakat India akan merayakan hari raya sebanyak dua hari yakni Dussehra dan Diwali yang masing-masing jatuh pada 25 Oktober 2020 dan 14 November 2020. Kedua perayaan tersebut diyakini akan memengaruhi penerimaan PPN.

Penerimaan PPN pada Oktober 2019 mengalami kontraksi sebesar 5% dengan realisasi sebesar INR953,8 miliar. Pada Oktober tahun ini, penerimaan PPN domestik meningkat 11%, sedangkan PPN impor meningkat 9%.

Seperti dilansir timesofindia.indiatimes.com, Pemerintah India juga memproyeksikan adanya pemulihan aktivitas ekonomi dan penerimaan PPN hingga akhir 2020 seiring dengan adanya dua hari raya pada akhir tahun.

Namun demikian, masih terdapat beberapa sektor jasa yang masih belum mengalami peningkatan penerimaan. Hal ini juga akan faktor yang mempengaruhi realisasi penerimaan PPN pada beberapa bulan yang akan datang. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra