INDIA

Setoran Pajak Tembus Rp193 Triliun, Kinerja PPN Mulai Pulih

Muhamad Wildan | Kamis, 05 November 2020 | 14:35 WIB
Setoran Pajak Tembus Rp193 Triliun, Kinerja PPN Mulai Pulih

Ilustrasi. Warga terlihat di pasar yang ramai di tengah penyebaran penyakit virus Corona (Covid-19) di Mumbai, India, Kamis (29/10/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Francis Mascarenhas/nz/cfo

NEW DELHI, DDTCNews – Pemerintah India akhirnya mencetak penerimaan PPN sebesar INR1 triliun atau setara dengan Rp193 triliun sepanjang Oktober 2020. Sejak Februari 2020, penerimaan PPN secara bulanan tidak pernah mencapai INR1 triliun.

Pratik Jain, Partner & the National Leader for Indirect Tax in PwC India's Tax, mengatakan mulai pulihnya realisasi bulanan PPN di India menunjukkan pemulihan aktivitas ekonomi, meski masih belum setara dengan aktivitas ekonomi sebelum pandemi Covid-19.

"Penerimaan PPN yang meningkat hampir INR100 miliar dari Oktober 2019 menunjukkan adanya peningkatan konsumsi. Mengingat adanya hari raya yang jatuh Oktober 2020, penerimaan PPN masih akan kuat pada November 2020," ujarnya, Kamis (5/11/2020).

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Untuk diketahui, masyarakat India akan merayakan hari raya sebanyak dua hari yakni Dussehra dan Diwali yang masing-masing jatuh pada 25 Oktober 2020 dan 14 November 2020. Kedua perayaan tersebut diyakini akan memengaruhi penerimaan PPN.

Penerimaan PPN pada Oktober 2019 mengalami kontraksi sebesar 5% dengan realisasi sebesar INR953,8 miliar. Pada Oktober tahun ini, penerimaan PPN domestik meningkat 11%, sedangkan PPN impor meningkat 9%.

Seperti dilansir timesofindia.indiatimes.com, Pemerintah India juga memproyeksikan adanya pemulihan aktivitas ekonomi dan penerimaan PPN hingga akhir 2020 seiring dengan adanya dua hari raya pada akhir tahun.

Namun demikian, masih terdapat beberapa sektor jasa yang masih belum mengalami peningkatan penerimaan. Hal ini juga akan faktor yang mempengaruhi realisasi penerimaan PPN pada beberapa bulan yang akan datang. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja