INDIA

Setoran Pajak Tembus Rp193 Triliun, Kinerja PPN Mulai Pulih

Muhamad Wildan | Kamis, 05 November 2020 | 14:35 WIB
Setoran Pajak Tembus Rp193 Triliun, Kinerja PPN Mulai Pulih

Ilustrasi. Warga terlihat di pasar yang ramai di tengah penyebaran penyakit virus Corona (Covid-19) di Mumbai, India, Kamis (29/10/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Francis Mascarenhas/nz/cfo

NEW DELHI, DDTCNews – Pemerintah India akhirnya mencetak penerimaan PPN sebesar INR1 triliun atau setara dengan Rp193 triliun sepanjang Oktober 2020. Sejak Februari 2020, penerimaan PPN secara bulanan tidak pernah mencapai INR1 triliun.

Pratik Jain, Partner & the National Leader for Indirect Tax in PwC India's Tax, mengatakan mulai pulihnya realisasi bulanan PPN di India menunjukkan pemulihan aktivitas ekonomi, meski masih belum setara dengan aktivitas ekonomi sebelum pandemi Covid-19.

"Penerimaan PPN yang meningkat hampir INR100 miliar dari Oktober 2019 menunjukkan adanya peningkatan konsumsi. Mengingat adanya hari raya yang jatuh Oktober 2020, penerimaan PPN masih akan kuat pada November 2020," ujarnya, Kamis (5/11/2020).

Baca Juga:
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Untuk diketahui, masyarakat India akan merayakan hari raya sebanyak dua hari yakni Dussehra dan Diwali yang masing-masing jatuh pada 25 Oktober 2020 dan 14 November 2020. Kedua perayaan tersebut diyakini akan memengaruhi penerimaan PPN.

Penerimaan PPN pada Oktober 2019 mengalami kontraksi sebesar 5% dengan realisasi sebesar INR953,8 miliar. Pada Oktober tahun ini, penerimaan PPN domestik meningkat 11%, sedangkan PPN impor meningkat 9%.

Seperti dilansir timesofindia.indiatimes.com, Pemerintah India juga memproyeksikan adanya pemulihan aktivitas ekonomi dan penerimaan PPN hingga akhir 2020 seiring dengan adanya dua hari raya pada akhir tahun.

Namun demikian, masih terdapat beberapa sektor jasa yang masih belum mengalami peningkatan penerimaan. Hal ini juga akan faktor yang mempengaruhi realisasi penerimaan PPN pada beberapa bulan yang akan datang. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi