KINERJA FISKAL

Setoran Pajak Seret, Ini Rencana Langkah Lanjutan DJP

Redaksi DDTCNews | Jumat, 17 Mei 2019 | 12:02 WIB
Setoran Pajak Seret, Ini Rencana Langkah Lanjutan DJP

Ilustrasi logo DJP.

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi penerimaan hingga April 2019 hanya mencatatkan pertumbuhan 1,02%. Otoritas akan menempuh sejumlah cara untuk mengamankan target penerimaan pajak hingga akhir tahun.

Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan setidaknya empat aspek kebijakan utama yang akan dilakukan pada tahun ini. Keempat aspek tersebut akan dioptimakan untuk mengejar target penerimaan tahun ini senilai Rp1.577,6 triliun.

Pertama, melakukan edukasi dan pelayanan kepada wajib pajak. DJP, disebutnya, akan mengedepankan aspek ini dalam mengerek kepatuhan sukarela wajib pajak. “Ke depan DJP akan melakukan beberapa kegiatan dan yang pertama adalah mengedepankan edukasi,” katanya di Kantor Kemenkeu, Kamis (16/5/2019).

Baca Juga:
Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Kedua, melakukan pengawasan. Pada aspek ini, otoritas pajak diakui mempunyai modal berharga. Pasalnya, data automatic exchange of information (AEoI) dan keterbukaan infromasi keuangan dalam negeri menjadi alat DJP melakukan pengawasan.

Ketiga, melakukan pemeriksaan. Aspek ini menjadi salah satu andalan otoritas pajak dalam mengejar penerimaan. Dia mengatakan hal ini terbukti dari setoran pajak yang didapat melalui jalur pemeriksaan masih bisa tumbuh double digit.

“Pemeriksaan akan terus dilakukan. Sejauh ini hasil dari pengawasan dan pemeriksaan pertumbuhannya masih 11%,” ungkap Robert.

Baca Juga:
Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Keempat, menggencarkan kembali reformasi perpajakan. Perbaikan dalam aspek administratif dan kebijakan akan menjadi garapan DJP hingga akhir tahun ini. Reformasi perpajakan yang telah dilakukan secara masif dalam beberapa tahun lalu akan dilanjutkan kembali.

“Secara umum itu yang akan kita lakukan secara bertahap,” imbuh Robert. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Login Aplikasi Coretax DJP

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Sabtu, 28 Desember 2024 | 13:30 WIB ASET KRIPTO

Pengawasan Aset Kripto Resmi Beralih ke OJK Januari 2025

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Barang Keperluan Proyek Pemerintah

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:00 WIB PERATURAN KEPABEANAN

Aturan Baru terkait Pembukuan di Bidang Bea dan Cukai, Unduh di Sini

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan