KOTA MAKASSAR

Setoran Pajak Seret, DPRD Minta Tempat Hiburan Tetap Ditutup

Nora Galuh Candra Asmarani | Kamis, 18 Juni 2020 | 13:56 WIB
Setoran Pajak Seret, DPRD Minta Tempat Hiburan Tetap Ditutup

Menko PMK Muhadjir Effendy (tengah) bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo (kiri) dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kedua kiri) didampingi Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (kedua kanan) serta Anggota Komisi IX DPR Aliyah Mustika Ilham (kanan) melakukan konferensi pers saat meninjau Posko Penanganan COVID-19 Sulsel di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (7/6/2020). Peninjauan tersebut untuk memantau perkembangan penanganan COVID-19 di Sulawesi Sela

MAKASSAR, DDTCNews—DPRD meminta Pemkot Makassar untuk mempertimbangkan kembali rencana pembukaan tempat hiburan meski sudah masuk era kenormalan baru atau new normal.

Anggota Komisi B DPRD Bidang Ekonomi dan Keuangan Kota Makassar Hasanuddin Leo menilai Pemkot Makassar seharusnya memprioritaskan keselamatan dan kesehatan warga mengingat pandemi Corona masih belum berakhir.

“Sektor hiburan akan menimbulkan orang berkumpul, itukan masih dilarang, ada satu situasi yang lebih krusial untuk diperhatikan daripada aspek ekonomi atau pajak,” ujar Hasanuddin, di Gedung DPRD Makassar, Jumat (12/6/2020).

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Hasanudin mengakui setoran pajak memang penting. Meski begitu, keselamatan rakyat tetap harus diutamakan. Oleh karena itu, ia juga meminta pengusaha lebih bersabar hingga jumlah pasien yang terinfeksi menurun sehingga tidak terbentuk gelombang baru.

Dia juga menambahkan penerimaan pajak sebenarnya sudah mulai membaik dengan kembali dibukanya restoran dan hotel. Namun demikian, ia tetap berharap untuk tempat hiburan tidak dibuka sementara waktu ini.

Kepala Bidang Pajak Daerah II Bapenda Kota Makassar Husni Mubarak sebelumnya menuturkan pandemi membuat pendapatan daerah Makassar merosot. Misal, pajak hiburan hanya terhimpun Rp2 juta hingga Mei, dari sebelumnya mencapai Rp4 miliar.

Baca Juga:
WP Tak Kunjung Lunasi Utang Pajak, Pemkot Lakukan Penempelan Stiker

“Pendapatan dari sektor hiburan, hotel dan restoran di Makassar anjlok. Sebelum Covid-19, Januari-Februari 2020 Bapenda bisa mendapat Rp11 miliar dari industri perhotelan. Setelah itu drop semua,” tuturnya dilansir dari Fajar.

Saat ini, Pemkot Makassar tengah bersiap menggerakkan kembali roda perekonomian dengan menerapkan kenormalan baru. Oleh karena itu, sektor-sektor yang sebelumnya ditutup atau dibatasi selama PSBB akan dibuka Kembali. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI ACEH

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Tarif PBB-P2 Lahan Produksi Lebih Rendah, Bisa Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 23 Januari 2025 | 10:00 WIB KOTA YOGYAKARTA

WP Tak Kunjung Lunasi Utang Pajak, Pemkot Lakukan Penempelan Stiker

Rabu, 22 Januari 2025 | 15:30 WIB KOTA CIMAHI

Ada Diskon Pokok Pajak, Pemkot Imbau WP Segera Bayar PBB

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor