BANJARMASIN, DDTCNews – Setoran pajak sarang burung Walet terancam tidak memenuhi target tahun ini. Hingga bulan Desember, realiasasi penerimaan pajak dari sektor ini masih sangat minim.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin Subhan Noor Yaumil mengatakan bukan hanya setoran pajak sarang burung walet yang belum memenuhi target. Sejumlah instrumen pajak juga mengalami hal serupa.
“Pajak sarang burung walet yang penerimaannya baru mencapai Rp200 juta dari target Rp 1,3 miliar,” katanya, Rabu (20/12).
Selain pajak sarang burung Walet yang belum memenuhi target penerimaan, sektor pajak hiburan malam juga mengalami hal yang sama. Menurutnya, kegiatan hiburan malam sepi peminat tahun ini bahkan ada beberapa yang gulung tikar.
“Beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) tutup. Selain itu biliar tak seramai dulu. Target PAD dari pajak hiburan juga belum tercapai,” ujar Subhan.
Dilansir kalsel.prokal.co, dia merinci bahwa target penerimaan dari pajak hiburan sudah direvisi dalam APBD-Perubahan. Namun, tetap saja belum memenuhi target penerimaan hingga penghujung tahun 2017. Dalam APBD murni, setoran pajak hiburan dipatok sebesar Rp14,3 miliar. Jumlah target setoran itu kemudian diturunkan menjadi Rp12,8 miliar pada APBD Perubahan 2017.
Meskipun terdapat setoran pajak yang belum tercapai, namun lain halnya dengan setoran pajak restoran dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Kedua instrumen pendapatan asli daerah itu mencatat kenaikan setoran dari tahun sebelumnya.
“Pajak restoran meningkat karena banyaknya orang berkunjung ke Banjarmasin, per November sudah terkumpul Rp37 miliar padahal tahun lalu penerimaan sebesar Rp30 miliar. BPHTB juga naik dua kali lipat dari Rp17 miliar tahun lalu menjadi Rp34 miliar,” tandasnya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.