APBN KITA

Setoran Pajak Manufaktur dan Tambang Masih Kontraksi, Lainnya Positif

Redaksi DDTCNews | Senin, 27 Mei 2024 | 18:00 WIB
Setoran Pajak Manufaktur dan Tambang Masih Kontraksi, Lainnya Positif

Salah satu slide yang dipaparkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Senin (27/5/2024). 

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat kinerja penerimaan pajak neto dari industri pengolahan dan sektor pertambangan mengalami kontraksi cukup besar selama periode Januari – April 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan industri pengolahan menyumbang 26% dari total realisasi penerimaan pajak, atau terbesar dibandingkan dengan industri-industri lainnya. Meski demikian, sumbangan penerimaan pajaknya menurun 13,8%.

“Ini tentu jadi perhatian kami. [Setoran pajak] industri pengolahan menurun akibat penurunan PPh tahunan badan dan peningkatan restitusi, terutama pada subsektor industri sawit, industri logam, dan industri pupuk,” katanya, Senin (27/5/2024).

Baca Juga:
Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kondisi yang sama juga terjadi pada pertambangan. Penerimaan pajak dari sektor tersebut menurun 63,8% dari periode yang sama tahun sebelumnya. Menurut Sri Mulyani, setoran pajak dari sektor pertambangan yang menurun tersebut sesuai dengan prediksi.

Dalam pemaparannya, menteri keuangan menyebutkan beberapa penyebab menurunnya penerimaan pajak dari sektor pertambangan antara lain adanya penurunan harga komoditas pada 2023, adanya perubahan status izin usaha wajib pajak batubara, dan peningkatan restitusi.

“Sudah bisa diprediksi. Kontraksinya sangat dalam. Kondisi berbanding terbalik dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yang tumbuh 62,8%,” tuturnya.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Selain industri pengolahan dan pertambangan, lanjut Sri Mulyani, sektor usaha lainnya mencatatkan kinerja penerimaan yang positif. Untuk sektor perdagangan, setoran pajaknya hanya tumbuh 1%, lebih rendah ketimbang periode yang sama tahun lalu sebesar 9,8%.

Selanjutnya, sektor jasa keuangan dan asuransi tumbuh 15,1%. Untuk sektor konstruksi dan real estat tumbuh 8,8%. Begitu juga dengan jasa perusahaan yang mencatatkan pertumbuhan sebesar 11,1%. Adapun pertumbuhan positif tersebut sejalan dengan aktivitas yang meningkat.

Terakhir, sektor transportasi dan pergudangan serta informasi dan komunikasi juga mencetak kinerja yang positif, masing-masing tumbuh 1,4% dan 20,2%. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak