PROVINSI JAWA TENGAH

Setoran Pajak Kendaraan Meleset, Ini yang Dilakukan Pemprov Ini

Redaksi DDTCNews | Minggu, 10 Januari 2021 | 14:01 WIB
Setoran Pajak Kendaraan Meleset, Ini yang Dilakukan Pemprov Ini

Ilustrasi. (Foto: DDTCNews)

SEMARANG, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah membuka data penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) saat menggelar rapat dengan Komisi C DPRD Jateng.

Kepala Bapenda Tavip Supriyanto mengatakan PKB masih menjadi fokus utama pemprov sebagai tulang punggung penerimaan pajak daerah. Oleh karena itu, optimalisasi akan terus dilakukan dan akan dilakukan melalui peningkatan kesadaran pajak.

"Upaya menggenjot pendapatan itu [PKB] sudah kami bicarakan kepada pimpinan dewan agar mendapatkan masukan dalam hal pendapatan daerah," katanya di laman resmi DPRD Jateng, Kamis (7/1/2021).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Tavip menjelaskan sampai Desember 2020 realisasi PKB di Jateng mencapai Rp4,5 triliun. Jumlah penerimaan tersebut hanya memenuhi 97,1% dari target 2020 yang senilai Rp4,7 triliun. Dia mengatakan hanya dua jenis pajak yang melampaui target yakni pajak air permukaan dan pajak rokok.

Pajak air permukaan sampai penutup tahun fiskal 2020 mengumpulkan penerimaan sebesar Rp16 miliar atau 121% dari target dalam APBD sebesar Rp13,2 miliar. Sementara itu, pajak rokok mengumpulkan penerimaan sebesar Rp2,5 triliun atau 114% dari target yang senilai Rp2,2 triliun.

Dia memaparkan realisasi penerimaan yang meleset dari target disebabkan faktor tunggal pandemi Covid-19. Kinerja pajak daerah yang tidak mencapai target berimplikasi kepada total pendapatan daerah yang ikut meleset.

Baca Juga:
Bingkisan Natal Tidak Kena Pajak Natura Asalkan Penuhi Ketentuan Ini

Pendapatan daerah sampai Desember 2020 mencapai Rp19,4 triliun. Jumlah tersebut memenuhi 74,2% dari target dalam APBD 2020 yang sebesar Rp26,5 triliun. "Diakui, pada 2020 belum optimal akibat adanya pandemi Covid-19. Diharapkan pada 2021 bisa lebih baik lagi," ujar Tavip.

Menurutnya, tahun ini Bapenda akan menggandeng DPRD Jateng untuk meningkatkan kesadaran pajak daerah. Otoritas akan menggelar talkshow kesadaran pajak yang akan mengudara di sejumlah radio yang ada di kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Dari talkshow tersebut diharapkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, terutama pajak kendaraan, mulai tumbuh. "Dalam talkshow itu, Komisi C akan menjadi narasumber utamanya," imbuhnya seperti dilansir dprd.jatengprov.go.id. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra