PENERIMAAN PAJAK

Setoran Pajak Diproyeksi Hanya Tumbuh 9,5%, Ini Langkah Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Rabu, 17 Juli 2019 | 10:38 WIB
Setoran Pajak Diproyeksi Hanya Tumbuh 9,5%, Ini Langkah Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan paparan dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR. (foto: Facebook Sri Mulyani)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah memproyeksi setoran pajak pada tahun ini hanya bisa tumbuh 9,5%. Berbagai kebijakan akan dilakukan tanpa menimbulkan distorsi bagi perekonomian nasional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan proyeksi penerimaan memang tidak akan mencapai target tahun ini. Namun, aspek pertumbuhan setoran pajak idealnya tetap tumbuh dengan memperhatikan kondisi ekonomi nasional.

“Kalau kita lihat target baik DJP [Ditjen Pajak] maupun DJBC [Ditjen Bea dan Cukai] itu harus mencari titik keseimbangan. Pada satu sisi jaga momentum penerimaan tapi juga menjadi back up bagi ekonomi yang menunjukan pelemahan,” katanya di Kompleks Parlemen, Selasa (16/7/2019).

Baca Juga:
Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu memastikan langkah otoritas pajak dalam mengumpulkan penerimaan hingga akhir tahun akan dilakukan secara cermat. Kerja petugas pajak dijamin tidak akan menimbulkan keresahan baru bagi pelaku usaha.

Sri Mulyani meminta DJP untuk menggunakan data dalam melakukan kegiatan mengumpulkan penerimaan. Dengan demikian, setiap proses bisnis yang dilakukan, seperti pengawasan dan pemeriksaan, dilakukan secara efektif dan efisien.

“Kepatuhan tetap dilakukan dalam hal ini penegakan hukum. Itu akan kita lakukan berdasarkan basis data shingga tidak menimbulkan kesan DJP mati-matian mencari target. Kita akan lakukan secara selektif berdasarkan data supaya pelaku ekonomi melihat adanya keadilan,” paparnya.

Seperti diketahui, setoran pajak hingga akhir Juli 2019 senilai Rp603,3 triliun atau tumbuh 3,75% dari periode yang sama tahun lalu. Realisasi penerimaan tersebut memenuhi 38,2% dari target APBN tahun ini yang senilai Rp1.577,5 triliun. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi