KABUPATEN MALANG

Setoran Pajak di Daerah ini Sudah 55% Dari Target, Ini Penyebabnya

Redaksi DDTCNews | Senin, 29 Juni 2020 | 18:18 WIB
Setoran Pajak di Daerah ini Sudah 55% Dari Target, Ini Penyebabnya

Ilustrasi. (DDTCNews)

KEPANJEN, DDTCNews—Pemkab Malang, Jawa Timur menyebutkan realisasi penerimaan pajak daerah hingga akhir Juni 2020 sudah mencapai 55% dari target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp195,6 miliar.

"Sampai dengan akhir Juni 2020, pajak daerah sudah Rp106,1 miliar atau 55% dari target yang ditentukan," kata Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkab Malang Made Arya Wedanthara, dikutip Senin (29/6/2020).

Meski begitu, realisasi penerimaan pajak sebesar 55% tersebut sebenarnya belum maksimal. Hal itu dikarenakan target penerimaan pajak tahun ini mengalami koreksi atau pemangkasan 32% dari target awal sebesar Rp286,4 miliar.

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Dengan kata lain, realisasi penerimaan pajak daerah sebenarnya terbilang rendah hanya 37% apabila target tersebut tidak dikoreksi. Adapun, pemangkasan target penerimaan pajak tersebut diatur melalui Perbup No.18/2020.

Lebih lanjut, Made mengharapkan kinerja setoran pajak daerah dapat terus dipertahankan hingga akhir tahun. Dengan demikian, target hasil revisi tersebut bisa dipenuhi oleh Bapenda Kabupaten Malang.

“Ya, tentunya kami harap dengan penyesuaian ini target pajak daerah bisa segera terealisasi,” imbuh Made Arya dilansir Malang Times.

Baca Juga:
WP Tak Kunjung Lunasi Utang Pajak, Pemkot Lakukan Penempelan Stiker

Untuk diketahui, pajak daerah ini disokong oleh 10 sektor pendapatan mulai dari pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, mineral bukan logam dan batuan, parkiran, air bawah tanah, pajak bumi dan bangunan (PBB), serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Di sisi lain, kasus positif Covid-19 di Indonesia saat ini sudah mencapai 55.092 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 23.800 pasien dinyatakan sembuh. Lalu, sebanyak 2.805 pasien dilaporkan meninggal dunia. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI ACEH

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Tarif PBB-P2 Lahan Produksi Lebih Rendah, Bisa Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 23 Januari 2025 | 10:00 WIB KOTA YOGYAKARTA

WP Tak Kunjung Lunasi Utang Pajak, Pemkot Lakukan Penempelan Stiker

Rabu, 22 Januari 2025 | 15:30 WIB KOTA CIMAHI

Ada Diskon Pokok Pajak, Pemkot Imbau WP Segera Bayar PBB

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor