KABUPATEN BANGLI

Setoran Pajak Daerah Ini Lampaui Target

Redaksi DDTCNews | Kamis, 01 Desember 2016 | 13:50 WIB
Setoran Pajak Daerah Ini Lampaui Target

Salah satu sudut di Kabupaten Bangli (Foto: Pemkab Bangli)

BANGLI, DDTCNews – Upaya Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bangli untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak dengan melakukan terobosan jemput bola ke desa-desa cukup membuahkan hasil.

Hingga November, pendapatan daerah dari sektor pajak sudah melampaui target. Dari target pendapatan pajak yang ditetapkan sebesar Rp12,9 miliar, Dispenda berhasil merealisasikan Rp13,1 miliar lebih atau 101,60%.

Sekretaris Dispenda Bangli AA Trisna Wijaya menyatakan dari sembilan jenis pajak daerah yang selama ini ditangani Dispenda, tujuh diantaranya sudah melampaui target per 16 November. Sementara dua lainnya yakni pajak reklame dan pajak penerangan jalan diakuinya belum mencapai target.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

“Pencapaian target pendapatan pajak yang sudah terlampaui ini terutama diakibatkan oleh meningkatnya kesadaran masyarakat dan digencarkannya sosialiasi pajak daerah,” ujarnya di Bangli, Rabu (301/11).

Trisna mengungkapkan untuk penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pihaknya berhasil merealisasikan pendapatan sebesar Rp4 miliar, atau lebihh besar Rp800 juta dari target yang ditetapkan Rp3,2 miliar.

Jika dipersentasekan, sambungnya seperti dilansir balipost.com, maka pendapatan dari PBB berhasil terealisasi 123,70%. Sementara untuk pajak Restoran, Dispenda berhasil merealisasikan Rp603 juta dari target Rp485 juta. Demikian juga untuk pajak hotel berhasil terealisasi Rp118 juta lebih dari target Rp80 juta.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Untuk Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari yang dibebankan dalam APBD Rp3,7 miliar sudah terealisasi Rp3,9 miliar lebih atau 106%. “Sedangkan Pajak Air Tanah dari yang ditargetkan Rp90 juta, sekarang sudah terealisasi Rp109 juta lebih atau 122%,” jelasnya.

Mengenai dua pajak yang belum memenuhi target yakni pajak penerangan jalan dan pajak reklame pihaknya mengaku akan bekerja keras. Trisna menambahakn untuk pajak penerangan jalan yang tahun ini Rp5,9 miliar, sejauh ini baru berhasil terealisasi Rp4 miliar atau 80,83%. (Amu/Gfa)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN