KABUPATEN BANJARNEGARA

Setor Pajak Tercepat, Kecamatan & Desa Ini Dapat Penghargaan

Redaksi DDTCNews | Senin, 28 November 2016 | 11:55 WIB
Setor Pajak Tercepat, Kecamatan & Desa Ini Dapat Penghargaan

Penyerahan penghargaan. (Foto: Beritabanjarnegara.com)

BANJARNEGARA, DDTCNews – Sebagai bentuk penghargaan terhadap desa dan kecamatan yang berhasil melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tercepat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara memberikan insentif dan penghargaan berupa uang dan barang.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pejabat Bupati Banjarnegara Prijo Anggoro bersama dengan Sekretaris Daerah dan seluruh Kepala SKPD di pendapa Dipayudha. Anggoro berharap agar prestasi yang telah dicapai dapat dipertahankan serta ditingkatkan lagi ke depannya.

“Ini bentuk penghargaan dari Pemkab, kami juga mengucapkan selamat dam terimakasih atas prestasi yang telah dicapai oleh Kelurahan/Desa/Kecamatan dalam merealisasikan pemungutan PBB untuk sektor pedesaan serta perkotaan tahun 2016 tepat pada waktunya,” tuturnya dalam acara Coffe Morning beberapa waktu lalu.

Baca Juga:
Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Dia juga meminta kepada pejabat Dinas Pendapatan, Pengelolaaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) yang menangani PBB P2 beserta tim PBB tingkat kecamatan maupun desa atau kelurahan memiliki semangat dalam melaksanakan pengelolaaan PBB P2.

“Pejabat harus menjadi contoh bagi masyarakat dengan membayar PBB 2015, pejabat lingkungan Pemkab Banjarnegara jangan malah menjadi contoh yang buruk,” ujarnya seperti dilansir dalam beritabanjarnegara.com.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Fahrudin Slamet Susiadi mengatakan pemberian hadiah dan penghargaan tersebut dilakukan sebagai motivasi serta dorongan kepada aparat kelurahan, desa, kecamatan dan pemungut PBB-P2 untuk lebih optimal, sehingga dapat lunas tepat pada waktunya.

Baca Juga:
Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Fahrudin menyampaikan untuk pajak dengan baku PBB sampai dengan nilai Rp750 juta, Juara 1 diraih Kecamatan Banjarmangu, yang lunas tercepat pada 10 mei 2016, dengan ketetapan tahun 2016 sebesar Rp637 juta. Juara 2 diraij Kecamatan Wanadadi dan juara 3 Kecamatan Pandanarum dengan capaian masing-masing Rp463 juta dan Rp283 juta.

Sedangkan baku di atas Rp750 juta, Juara 1 Kecamatan Bawang Rp1,09 miliar, Juara 2 Kecamatan Susukan yang lunas tercepat 21 Juli 2016 dengan ketetapan tahun 2016 sebesar Rp1,06 miliar, dan juara 3 Kecamatan Purwareja Klampok sebesar Rp981 juta.

Sementara penghargaan untuk kelurahan dan desa lunas tercepat PBB-P2 tahun 2016 untuk baku sampai dengan Rp50 juta yaitu Desa Penggungan Kecamatan Wanayasa yang lunas pada 1 Maret 2016, dengan Ketetapan tahun 2016 sebesar Rp39,57 juta.

Baca Juga:
Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Sedangkan untuk Baku di atas Rp50 juta-Rp100 juta yakni Desa Sipedang, Kecamatan Banjarmangu menjadi yang tercepat dalam pelunasan dengan ketetapan Rp51,3 juta, sementara untuk Baku di atas Rp100juta-Rp150 juta adalah Desa Blambangan Kecamatan Bawang dengan total Rp113,8 juta.

Terakhir, untuk Baku di atas Rp150 juta yakni Desa Gumelem Wetan menjadi yang tercepat dengan nilai ketetapan sebesar Rp163 juta dan lunas pada 19 Juli 2016. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini