SELANDIA BARU

Serikat Pekerja Minta Orang Kaya Dikenai Pajak Hingga 50%

Dian Kurniati | Rabu, 05 Agustus 2020 | 10:49 WIB
Serikat Pekerja Minta Orang Kaya Dikenai Pajak Hingga 50%

Ilustrasi. (DDTCNews)

WELLINGTON, DDTCNews—Asosiasi serikat pekerja terbesar di Selandia Baru, Public Service Association mendesak pemerintah memberlakukan pajak tinggi untuk kalangan orang kaya di negara tersebut.

Public Service Association menginginkan pemerintah mengenakan tarif pajak hingga 50% atas penghasilan orang kaya di atas NZ$150.000 per tahun dan pungutan 2% per tahun atas kekayaan bersih di atas NZ$2 juta, tidak termasuk utang.

Tax Justice Aotearoa yang merupakan bagian dari Public Service Association menilai tarif pajak tinggi yang dikenakan terhadap orang-orang kaya mampu memunculkan keadilan di Selandia Baru.

Baca Juga:
DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

"Orang dengan ekonomi bawah justru menyumbangkan lebih banyak layanan rumah sakit dan sekolah ketimbang kalangan atas. Ini sistem tidak seimbang, tapi masih bisa diperbaiki," kata Ketua Tax Justice Aotearoa Louise Delany, Rabu (5/8/2020).

Delany menambahkan tarif PPh orang pribadi tertinggi Selandia Baru adalah 33% untuk semua penghasilan lebih dari NZ$70.000 per tahun. Di Australia, orang berpenghasilan lebih dari AU$180.000 per tahun dikenakan pajak sebesar 45%.

Di Selandia Baru, orang berpenghasilan antara NZ$14.000 dan NZ$48.000 dikenakan pajak 17,5%. Sementara itu, orang dengan penghasilan antara NZ$48.000 dan NZ$70.000 dipajaki 30%.

Baca Juga:
WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Pengenaan pajak tinggi terhadap orang kaya juga diusulkan Partai Hijau. Mereka mengusulkan pengenaan pajak kekayaan sebesar 1% pada kekayaan bersih lebih dari NZ$1 juta dan 2% untuk aset lebih dari NZ$2 juta.

Partai itu berharap pengenaan pajak kekayaan bisa menjangkau 6% kelompok orang kaya di Selandia Baru, yang uangnya bisa digunakan untuk mendanai orang yang tidak memiliki pekerjaan sebesar NZ$325.

Partai Hijau juga mengusulkan dua klasifikasi tarif PPh baru, yakni 37% atas penghasilan lebih dari NZ$100.000 dan 42% atas penghasilan lebih dari $150.000.

Baca Juga:
PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Sekretaris Public Service Association Glenn Barclay menyatakan penerapan pajak kekayaan di Australia bisa dicontoh. Dia menyebut 20% kekayaan di Selandia Baru hanya dikuasai oleh 1% orang terkaya di negara itu.

“Mereka memanfaatkan celah untuk memastikan uang mereka tidak digolongkan sebagai penghasilan kena pajak,” tuturnya dilansir dari Stuff.co.nz. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

05 Agustus 2020 | 10:58 WIB

Yakinlah bahwa semakin banyak dan besarnya tarif pajak yang dikenakan, maka dengan sendirinya akan memunculkan dan mensejahterakan beberapa oknum seperti: 1. Penguasa bagaimana agar dapat menghindar dari penggenaan pajak yang tinggi 2. Mafia pajak akan sangat makmur dengan adanya permainan dari pemutihan pajak Selain itu juga, akan membuat laju pertumbuhan melambat, karena yang memiliki daya beli besar adalah orang yang berada di kalangan menengah ke atas. Tanggapan ini berdasarkan pengamatan dan analisa pribadi, apabila merasa tanggapan ini perlu dikaji maka saya persilahkan saja. #pajakuntukkemajuannegara #pajakbukanmematikanmasyarakat

05 Agustus 2020 | 10:58 WIB

Yakinlah bahwa semakin banyak dan besarnya tarif pajak yang dikenakan, maka dengan sendirinya akan memunculkan dan mensejahterakan beberapa oknum seperti: 1. Penguasa bagaimana agar dapat menghindar dari penggenaan pajak yang tinggi 2. Mafia pajak akan sangat makmur dengan adanya permainan dari pemutihan pajak Selain itu juga, akan membuat laju pertumbuhan melambat, karena yang memiliki daya beli besar adalah orang yang berada di kalangan menengah ke atas. Tanggapan ini berdasarkan pengamatan dan analisa pribadi, apabila merasa tanggapan ini perlu dikaji maka saya persilahkan saja. #pajakuntukkemajuannegara #pajakbukanmematikanmasyarakat

05 Agustus 2020 | 10:57 WIB

Yakinlah bahwa semakin banyak dan besarnya tarif pajak yang dikenakan, maka dengan sendirinya akan memunculkan dan mensejahterakan beberapa oknum seperti: 1. Penguasa bagaimana agar dapat menghindar dari penggenaan pajak yang tinggi 2. Mafia pajak akan sangat makmur dengan adanya permainan dari pemutihan pajak Selain itu juga, akan membuat laju pertumbuhan melambat, karena yang memiliki daya beli besar adalah orang yang berada di kalangan menengah ke atas. Tanggapan ini berdasarkan pengamatan dan analisa pribadi, apabila merasa tanggapan ini perlu dikaji maka saya persilahkan saja. #pajakuntukkemajuannegara #pajakbukanmematikanmasyarakat

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP