Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam sebuah webinar, Rabu (15/12/2021).
JAKARTA, DDTCNews - Serapan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) sampai dengan 10 Desember 2021 baru mencapai 70% atau senilai Rp519,69 triliun dari pagu yang ditetapkan tahun ini sejumlah Rp744,77 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan anggaran PEN yang belum dibelanjakan oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sampai dengan 10 Desember 2021 masih ada sekitar Rp220 triliun.
"Dalam waktu 3 minggu ke depan, kami perlu untuk membelanjakan Rp220 triliun sendiri. Ini suatu belanja yang sangat besar," katanya dalam sebuah webinar, Rabu (15/12/2021).
Sri Mulyani menyebut realisasi serapan PEN pada bidang kesehatan mencapai Rp143,29 triliun atau 66,7% dari pagu Rp214,96 triliun. Lalu, serapan PEN untuk perlindungan sosial mencapai Rp152,18 triliun atau 81,5% dari pagu sejumlah Rp186,64 triliun.
Selanjutnya, serapan PEN untuk dukungan kepada UMKM dan Koperasi sejumlah Rp77,73 triliun atau 47,9% dari pagu senilai Rp162,4 triliun. Serapan PEN pada program prioritas senilai Rp83,64 triliun atau 70.9% dari pagu Rp117,94 triliun.
Pos anggaran PEN yang sudah mencapai 100% adalah untuk insentif usaha. Realisasi sampai dengan 10 Desember 2021 mencapai Rp62,86 triliun. Adapun pagu PEN untuk insentif usaha pada tahun ini ditetapkan senilai Rp62,83 triliun.
Sri Mulyani menegaskan serapan PEN yang optimal pada Desember 2021 akan turut menentukan pemulihan ekonomi pada kuartal IV/2021. Untuk itu, Kemenkeu akan terus memantau penyerapan pagu belanja PEN pada setiap K/L dan pemerintah daerah.
"Maka dalam waktu 3 minggu ini akan kita lihat, apakah seluruh program PEN dari K/L serta daerah bisa menjalankan apa yang sudah dialokasikan, dan ini akan sangat menentukan momentum pemulihan ekonomi pada kuartal IV," tuturnya. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.