INSENTIF FISKAL

Serapan PEN Baru 70 Persen, Pemerintah Kebut Belanjakan Rp220 Triliun

Redaksi DDTCNews | Rabu, 15 Desember 2021 | 12:15 WIB
Serapan PEN Baru 70 Persen, Pemerintah Kebut Belanjakan Rp220 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam sebuah webinar, Rabu (15/12/2021).

JAKARTA, DDTCNews - Serapan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) sampai dengan 10 Desember 2021 baru mencapai 70% atau senilai Rp519,69 triliun dari pagu yang ditetapkan tahun ini sejumlah Rp744,77 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan anggaran PEN yang belum dibelanjakan oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sampai dengan 10 Desember 2021 masih ada sekitar Rp220 triliun.

"Dalam waktu 3 minggu ke depan, kami perlu untuk membelanjakan Rp220 triliun sendiri. Ini suatu belanja yang sangat besar," katanya dalam sebuah webinar, Rabu (15/12/2021).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Sri Mulyani menyebut realisasi serapan PEN pada bidang kesehatan mencapai Rp143,29 triliun atau 66,7% dari pagu Rp214,96 triliun. Lalu, serapan PEN untuk perlindungan sosial mencapai Rp152,18 triliun atau 81,5% dari pagu sejumlah Rp186,64 triliun.

Selanjutnya, serapan PEN untuk dukungan kepada UMKM dan Koperasi sejumlah Rp77,73 triliun atau 47,9% dari pagu senilai Rp162,4 triliun. Serapan PEN pada program prioritas senilai Rp83,64 triliun atau 70.9% dari pagu Rp117,94 triliun.

Pos anggaran PEN yang sudah mencapai 100% adalah untuk insentif usaha. Realisasi sampai dengan 10 Desember 2021 mencapai Rp62,86 triliun. Adapun pagu PEN untuk insentif usaha pada tahun ini ditetapkan senilai Rp62,83 triliun.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Sri Mulyani menegaskan serapan PEN yang optimal pada Desember 2021 akan turut menentukan pemulihan ekonomi pada kuartal IV/2021. Untuk itu, Kemenkeu akan terus memantau penyerapan pagu belanja PEN pada setiap K/L dan pemerintah daerah.

"Maka dalam waktu 3 minggu ini akan kita lihat, apakah seluruh program PEN dari K/L serta daerah bisa menjalankan apa yang sudah dialokasikan, dan ini akan sangat menentukan momentum pemulihan ekonomi pada kuartal IV," tuturnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN