AMERIKA SERIKAT

Sempat Diancam, Pemerintah Akhirnya Perpanjang Insentif Pajak Film

Redaksi DDTCNews | Selasa, 06 Agustus 2019 | 11:39 WIB
Sempat Diancam, Pemerintah Akhirnya Perpanjang Insentif Pajak Film

J.B. Pritzker. (foto: Northwest Herald)

CHICAGO, DDTCNews – Pemerintah Illinois memberikan perpanjangan atas kredit pajak film. Perpanjangan insentif ini ditujukan untuk memperkuat industri film lokal.

Gubernur J.B. Pritzker telah menandatangani regulasi tentang perpanjangan kredit pajak film. Penandatanganan disaksikan pula oleh Dick Wolf, produser acara televisi di Chicago. Sebelumnya Wolf mengancam akan memindahkan perusahaannya ke luar negeri jika kredit pajak itu tidak diperpanjang.

“Dengan memperpanjang kredit pajak ini, setidaknya hingga 2026 [awalnya hanya berlaku hingga 2021], kami menjamin bahwa industri film tidak akan hilang dalam waktu dekat,” ujar Pritzker, seperti dikutip pada Selasa (6/8/2019).

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Adapun Insentif itu diberikan kepada perusahaan film yang membuat rekaman secara lokal. Insentif tersebut berupa pemberian kredit pajak 30% atas biaya produksi. Diberikan pula kredit pajak atas pengeluaran untuk gaji hingga US$100.000 (sekitar Rp1,4 miliar) per pekerja.

Direktur Kantor Film Illinois Peter Hawley mengatakan insentif tersebut sangat penting agar industri film lokal dapat mempersembahkan hasil produksinya pada negara. Tanpa adanya insentif itu, dia meyakini akan sangat sedikit film nasional yang dapat diproduksi.

Kantor Film Illinois melaporkan industri film di negara bagian Amerika Serikat ini mampu menghasilkan pendapatan senilai US$263 juta (sekitar Rp3,8 triliun) pada tahun fiskal 2018. Tidak hanya itu, industri ini juga menyokong hampir 16.000 lapangan kerja.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Lebih lanjut, Hawley mengaku ingin meningkatkan jumlah pendapatan dan serapan tenaga kerja dengan membawa pusat produksi film ke Chicago. Dia juga berharap dapat menarik nama-nama besar dalam penyedia streaming service seperti Netflix dan Disney.

“Saya ingin Netflix, Disney, hingga Amazon datang ke sini. Ini karena jika mereka membangun fasilitas studio di sini, mereka akan menjamin sejumlah lapangan pekerjaan selama bertahun-tahun,” imbuhnya, seperti dilansir news.wttw.com. (MG-nor/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?