INGGRIS

Sembunyikan Harta di Luar Negeri, Ini Risikonya

Redaksi DDTCNews | Senin, 29 Agustus 2016 | 11:02 WIB
Sembunyikan Harta di Luar Negeri, Ini Risikonya Tortola, British Virgin Island, salah satu negara tax haven yang akan segera bertukar informasi pajak dengan Inggris (Foto: The Guardian)

LONDON, DDTCNews – Kementerian Keuangan Inggris mengajukan usulan pengenaan penalti sebesar 200% dari besaran utang pajak bagi warga Inggris yang menyembunyikan hartanya di pusat keuangan luar negeri (offshore financial center).

Sekretaris Kementerian Keuangan Jane Ellison mengakui selama ini regulasi pajak di Inggris mudah dimanfaatkan oleh para pengemplang pajak untuk menyembunyikan kekayaan mereka di luar negeri demi menghindari pajak di Inggris.

“Warga yang menyimpan kekayaannya harus mengaku kepada kami sebelum bulan September 2018. Jika tidak, akan ada penalti antara 100% hingga 200% dari pajak yang tidak diungkapkan. Tarif ini lebih tinggi dibanding tarif sebelumnya,” ujar Jane.

Baca Juga:
Pembukuan Pakai Bahasa Inggris, WP Kini Bisa Beri Tahu via Kring Pajak

Jane menjelaskan tarif tersebut bisa turun menjadi 0% jika warga yang bersangkutan mengakui kelalaiannya. Tarif ini tentunya lebih kecil ketimbang sengaja berpura-pura tidak mengakui kepemilikan di OFC.

Penelusuran harta bukan lagi menjadi soal karena Inggris dan 100 negara lainya telah mengadakan perjanjian pertukaran informasi terkait kepemilikan akun bank oleh orang pribadi, badan, maupun yayasan tertentu.

Jika sesuai rencana, pertukaran informasi akan dimulai tahun 2017. Negara-negara surga pajak seperti British Virgin Islands, Cayman Islands, Luxembourg, Liechtenstein, the Isle of Man, Jersey and Guernsey ikut dalam perjanjian ini.

Baca Juga:
Apa Itu Pajak Kertas Dinding (Wallpaper Tax)?

Menyusul di tahun 2018, seperti dilansir The Guardian, yaitu Switzerland, Bahama, dan Singapura. Meskipun telah melibatkan banyak negara, hingga saat ini Amerika Serikat belum ikut menandatangani perjanjian tersebut.

Sebelumnya, Perdana Menteri Inggris Theresa May berjanji akan jauh lebih ketat terkait praktik penghindaran pajak. Kekuatan yang jauh lebih besar akan dikerahkan oleh pegawai pajak dalam menyisir kemungkinan tindak penghindaran pajak yang terjadi. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pembukuan Pakai Bahasa Inggris, WP Kini Bisa Beri Tahu via Kring Pajak

Jumat, 09 Agustus 2024 | 16:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Kertas Dinding (Wallpaper Tax)?

Selasa, 28 Mei 2024 | 10:30 WIB SEJARAH PAJAK DUNIA

Menurut Sejarah, Pajak Ternyata Punya Kaitan Erat dengan Pemberontakan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN