INGGRIS

Sembunyikan Harta di Luar Negeri, Ini Risikonya

Redaksi DDTCNews | Senin, 29 Agustus 2016 | 11:02 WIB
Sembunyikan Harta di Luar Negeri, Ini Risikonya Tortola, British Virgin Island, salah satu negara tax haven yang akan segera bertukar informasi pajak dengan Inggris (Foto: The Guardian)

LONDON, DDTCNews – Kementerian Keuangan Inggris mengajukan usulan pengenaan penalti sebesar 200% dari besaran utang pajak bagi warga Inggris yang menyembunyikan hartanya di pusat keuangan luar negeri (offshore financial center).

Sekretaris Kementerian Keuangan Jane Ellison mengakui selama ini regulasi pajak di Inggris mudah dimanfaatkan oleh para pengemplang pajak untuk menyembunyikan kekayaan mereka di luar negeri demi menghindari pajak di Inggris.

“Warga yang menyimpan kekayaannya harus mengaku kepada kami sebelum bulan September 2018. Jika tidak, akan ada penalti antara 100% hingga 200% dari pajak yang tidak diungkapkan. Tarif ini lebih tinggi dibanding tarif sebelumnya,” ujar Jane.

Baca Juga:
Ada Efisiensi Tata Kelola, Prabowo Sebut Kepercayaan Investor Membaik

Jane menjelaskan tarif tersebut bisa turun menjadi 0% jika warga yang bersangkutan mengakui kelalaiannya. Tarif ini tentunya lebih kecil ketimbang sengaja berpura-pura tidak mengakui kepemilikan di OFC.

Penelusuran harta bukan lagi menjadi soal karena Inggris dan 100 negara lainya telah mengadakan perjanjian pertukaran informasi terkait kepemilikan akun bank oleh orang pribadi, badan, maupun yayasan tertentu.

Jika sesuai rencana, pertukaran informasi akan dimulai tahun 2017. Negara-negara surga pajak seperti British Virgin Islands, Cayman Islands, Luxembourg, Liechtenstein, the Isle of Man, Jersey and Guernsey ikut dalam perjanjian ini.

Baca Juga:
Memahami Aspek Perpajakan di Yurisdiksi Lain dengan Sertifikasi ADIT

Menyusul di tahun 2018, seperti dilansir The Guardian, yaitu Switzerland, Bahama, dan Singapura. Meskipun telah melibatkan banyak negara, hingga saat ini Amerika Serikat belum ikut menandatangani perjanjian tersebut.

Sebelumnya, Perdana Menteri Inggris Theresa May berjanji akan jauh lebih ketat terkait praktik penghindaran pajak. Kekuatan yang jauh lebih besar akan dikerahkan oleh pegawai pajak dalam menyisir kemungkinan tindak penghindaran pajak yang terjadi. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 22 November 2024 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Efisiensi Tata Kelola, Prabowo Sebut Kepercayaan Investor Membaik

Kamis, 31 Oktober 2024 | 08:18 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Memahami Aspek Perpajakan di Yurisdiksi Lain dengan Sertifikasi ADIT

Selasa, 29 Oktober 2024 | 09:55 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Pentingnya Sertifikat ADIT untuk Hadapi Tantangan Lanskap Pajak Global

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor