INGGRIS

Sembunyikan Harta di Luar Negeri, Ini Risikonya

Redaksi DDTCNews | Senin, 29 Agustus 2016 | 11:02 WIB
Sembunyikan Harta di Luar Negeri, Ini Risikonya Tortola, British Virgin Island, salah satu negara tax haven yang akan segera bertukar informasi pajak dengan Inggris (Foto: The Guardian)

LONDON, DDTCNews – Kementerian Keuangan Inggris mengajukan usulan pengenaan penalti sebesar 200% dari besaran utang pajak bagi warga Inggris yang menyembunyikan hartanya di pusat keuangan luar negeri (offshore financial center).

Sekretaris Kementerian Keuangan Jane Ellison mengakui selama ini regulasi pajak di Inggris mudah dimanfaatkan oleh para pengemplang pajak untuk menyembunyikan kekayaan mereka di luar negeri demi menghindari pajak di Inggris.

“Warga yang menyimpan kekayaannya harus mengaku kepada kami sebelum bulan September 2018. Jika tidak, akan ada penalti antara 100% hingga 200% dari pajak yang tidak diungkapkan. Tarif ini lebih tinggi dibanding tarif sebelumnya,” ujar Jane.

Baca Juga:
Ada Efisiensi Tata Kelola, Prabowo Sebut Kepercayaan Investor Membaik

Jane menjelaskan tarif tersebut bisa turun menjadi 0% jika warga yang bersangkutan mengakui kelalaiannya. Tarif ini tentunya lebih kecil ketimbang sengaja berpura-pura tidak mengakui kepemilikan di OFC.

Penelusuran harta bukan lagi menjadi soal karena Inggris dan 100 negara lainya telah mengadakan perjanjian pertukaran informasi terkait kepemilikan akun bank oleh orang pribadi, badan, maupun yayasan tertentu.

Jika sesuai rencana, pertukaran informasi akan dimulai tahun 2017. Negara-negara surga pajak seperti British Virgin Islands, Cayman Islands, Luxembourg, Liechtenstein, the Isle of Man, Jersey and Guernsey ikut dalam perjanjian ini.

Baca Juga:
Memahami Aspek Perpajakan di Yurisdiksi Lain dengan Sertifikasi ADIT

Menyusul di tahun 2018, seperti dilansir The Guardian, yaitu Switzerland, Bahama, dan Singapura. Meskipun telah melibatkan banyak negara, hingga saat ini Amerika Serikat belum ikut menandatangani perjanjian tersebut.

Sebelumnya, Perdana Menteri Inggris Theresa May berjanji akan jauh lebih ketat terkait praktik penghindaran pajak. Kekuatan yang jauh lebih besar akan dikerahkan oleh pegawai pajak dalam menyisir kemungkinan tindak penghindaran pajak yang terjadi. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 22 November 2024 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Efisiensi Tata Kelola, Prabowo Sebut Kepercayaan Investor Membaik

Kamis, 31 Oktober 2024 | 08:18 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Memahami Aspek Perpajakan di Yurisdiksi Lain dengan Sertifikasi ADIT

Selasa, 29 Oktober 2024 | 09:55 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Pentingnya Sertifikat ADIT untuk Hadapi Tantangan Lanskap Pajak Global

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya