PENGADILAN PAJAK

Seleksi Calon Hakim Pengadilan Pajak, Pendapat Publik Dipertimbangkan

Muhamad Wildan | Kamis, 01 Desember 2022 | 16:30 WIB
Seleksi Calon Hakim Pengadilan Pajak, Pendapat Publik Dipertimbangkan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Panitia Pusat Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak memastikan akan mempertimbangkan pendapat masyarakat terhadap para calon hakim pengadilan pajak yang tengah mengikuti seleksi pada tahun ini.

Kepala Biro SDM Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Keuangan Rukijo mengatakan rekam jejak para calon hakim pengadilan pajak yang disampaikan oleh masyarakat akan dinilai bersamaan dengan seleksi assessment center.

"Hasil assessment, kesehatan, dan pendapat masyarakat akan menjadi suatu evaluasi keseluruhan terhadap calon-calon [hakim pengadilan pajak]. Ini hasilnya juga belum selesai, baik assessment center maupun kesehatan," katanya, Kamis (1/12/2022).

Baca Juga:
Isi Data Transaksi XML Faktur Pajak Digunggung, Tak Wajib Detail

Para calon hakim pengadilan pajak yang lolos seleksi assessment center, psikotes, serta tes kesehatan dan kejiwaan nantinya berhak mengikuti seleksi wawancara yang tanggal pelaksanaannya masih akan diumumkan oleh panitia.

Panitia Pusat Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak sebelumnya telah meminta pendapat masyarakat terkait dengan integritas, kapasitas, perilaku, hingga karakter para calon hakim pengadilan pajak melalui PENG-04/PHPP/2022.

Pendapat harus disampaikan secara tertulis kepada Panitia Pusat Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak paling lambat 18 November 2022 melalui email [email protected]. Masyarakat yang menyampaikan pendapat harus mencantumkan identitas diri secara jelas.

Baca Juga:
Perkuat Kelancaran dan Keamanan Trafik Barang, DJBC Serukan Kolaborasi

Dalam seleksi kali ini, Pengadilan Pajak membutuhkan 16 hakim pengadilan pajak bidang pajak dan 1 hakim pengadilan pajak bidang kepabeanan dan cukai baru untuk menggantikan para hakim yang sudah pensiun atau akan pensiun dalam waktu dekat.

Tambahan informasi, terdapat 53 calon hakim pengadilan pajak yang telah lolos tes pengetahuan perpajakan dan penulisan paper sebagaimana tercantum dalam PENG-04/PHPP/2022. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Isi Data Transaksi XML Faktur Pajak Digunggung, Tak Wajib Detail

Jumat, 24 Januari 2025 | 11:30 WIB HARI PABEAN INTERNASIONAL 2025

Perkuat Kelancaran dan Keamanan Trafik Barang, DJBC Serukan Kolaborasi

Jumat, 24 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

3 Skema Terbaru Pembuatan Kode Billing di Coretax DJP

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Isi Data Transaksi XML Faktur Pajak Digunggung, Tak Wajib Detail

Jumat, 24 Januari 2025 | 11:30 WIB HARI PABEAN INTERNASIONAL 2025

Perkuat Kelancaran dan Keamanan Trafik Barang, DJBC Serukan Kolaborasi

Jumat, 24 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

3 Skema Terbaru Pembuatan Kode Billing di Coretax DJP

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:30 WIB DDTC TOWN HALL 2025

DDTC Town Hall: From Vision to Action, Empowering Tomorrow

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:25 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dilaksanakan Mulai Bulan Depan