MALAYSIA

Selangor Beri Insentif Pajak hingga 2026 untuk Pulihkan Pariwisata

Dian Kurniati | Sabtu, 06 Februari 2021 | 15:01 WIB
Selangor Beri Insentif Pajak hingga 2026 untuk Pulihkan Pariwisata

Sunway Lagoon Amusement Park, salah satu kawasan wisata di Selangor, Malaysia. (Foto: travelseewrite.com)

SELANGOR, DDTCNews - Pemerintah Negara Bagian Selangor, Malaysia, merilis insentif pajak untuk memulihkan sektor pariwisata hingga 2026, yaitu dengan memperpanjang pembebasan pajak hiburan hingga 31 Desember 2021.

Menteri Besar Selangor Datuk Seri Amirudin Shari mengatakan dengan insentif itu, tidak ada lagi pajak 25% atas pembelian setiap tiket masuk ke taman hiburan di negara bagian tersebut.

"Keputusan ini berdampak finansial sebesar RM26,35 juta [Rp91,38 miliar] setelah memperhitungkan jumlah taman hiburan di Selangor serta beban biaya akibat pembatasan aktivitas masyarakat," katanya, Selasa (2/2/2021).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Amirudin mengatakan pemerintah negara bagian juga akan memberikan potongan potongan tarif pajak hiburan sebesar 80% dari 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2026. Sepanjang periode tersebut, pajak hiburan di Selangor hanya akan sebesar 5%, dari normalnya 25%.

Kebijakan tersebut akan berdampak pada penurunan penerimaan negara bagian Selangor sebesar RM21,04 juta atau Rp72,96 miliar per tahun selama 5 tahun.

Amirudin mengatakan pandemi Covid-19 yang diikuti pembatasan aktivitas masyarakat sejak Maret 2020 telah berdampak pada berbagai sektor usaha di Selangor, termasuk pariwisata. Beberapa yang terdampak termasuk operator taman hiburan yang tutup karena tidak dapat beroperasi.

Baca Juga:
Menkes Malaysia Ungkap Peran Cukai dalam Mereformulasi Minuman Manis

Operator taman hiburan juga membutuhkan biaya yang lebih besar untuk memulihkan usahanya, karena harus merenovasi sejumlah fasilitas dan menambah atraksi baru untuk memikat pengunjung.

"Operator taman hiburan adalah salah satu kunci yang mendorong industri pariwisata di Selangor. Perkembangan industri dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat khususnya generasi muda melalui kesempatan kerja," ujarnya, dilansir malaymail.com.

Amirudin menambahkan pemulihan industri pariwisata juga akan berdampak pada sektor usaha lainnya, seperti biro perjalanan, hotel, dan penyedia layanan transportasi.

Dia berharap pemberian insentif pajak tersebut mampu menarik minat wisatawan mengunjungi taman-taman wisata. Dia juga berjanji akan mencari solusi lainnya untuk membantu meringankan beban masyarakat yang ekonominya terdampak pandemi. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 18 Desember 2024 | 09:01 WIB KURS PAJAK 18 DESEMBER 2024 - 24 DESEMBER 2024

Kurs Pajak: Bergerak Dinamis, Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak