APEC 2021

Selandia Baru Serukan Pembebasan Tarif Alat Kesehatan

Dian Kurniati | Sabtu, 27 Februari 2021 | 15:01 WIB
Selandia Baru Serukan Pembebasan Tarif Alat Kesehatan

Bendera negara-negara anggota APEC. Pemerintah Selandia Baru selaku tuan rumah pertemuan APEC 2021 akan menyerukan pembebasan tarif perdagangan untuk semua produk obat dan alat kesehatan yang dibutuhkan dalam penanganan pandemi Covid-19. (Foto: istockphoto.com)

WELLINGTON, DDTCNews - Pemerintah Selandia Baru akan menyerukan pembebasan tarif perdagangan untuk semua produk obat dan alat kesehatan yang dibutuhkan dalam penanganan pandemi Covid-19.

Wakil Sekretaris Perdagangan dan Ekonomi Selandia Baru Vangelis Vitalis mengatakan negaranya akan menyampaikan dorongan itu dalam Pertemuan Pejabat Senior APEC 2021 karena negaranya menjadi tuan rumah.

Menurutnya, pembebasan semua tarif yang membebani perdagangan obat dan alat kesehatan akan mempercepat penanganan pandemi secara global. "Pesan kami untuk menghadapi pandemi global ini, kita membutuhkan lebih banyak partisipasi global," katanya, dikutip Senin (22/2/2021).

Baca Juga:
Menkeu Ini Ingin Beri Relaksasi Pajak untuk Badan Amal

Vitalis mengatakan Selandia Baru akan meminta 21 negara anggota APEC, termasuk Indonesia, membebaskan tarif dan mengurangi hambatan perdagangan atas obat-obatan, peralatan medis dan bedah, serta produk kebersihan yang dibutuhkan untuk penanganan pandemi.

Dia berharap barang-barang tersebut bisa memperoleh pembebasan tarif ketika melewati perbatasan negara. Proposal itu harus disetujui dalam beberapa pekan ke depan untuk akhirnya mendapatkan persetujuan pada pertemuan para menteri perdagangan APEC, Mei mendatang.

Menurut Vitalis, beberapa negara APEC memang berkomitmen menjaga rantai pasokan barang-barang yang dibutuhkan untuk Covid-19 tetap terbuka dan menghapus pembatasan perdagangannya, pada tahun lalu. Namun, tidak ada tindakan lain yang lebih tegas.

Baca Juga:
Pasca-Pandemi, Negara-negara Mulai Perketat Pemberian Insentif Pajak

Dia menyebut hanya Selandia Baru dan Singapura yang mengambil langkah lebih jauh, yakni menghapus tarif pada lebih dari 120 produk yang dianggap penting untuk penanganan pandemi.

"Ini mengkhawatirkan karena hanya dua negara kecil yang melakukan itu," ujarnya, yang juga ketua Pertemuan Pejabat Senior APEC 2021, seperti dilansir straitstimes.com.

Jika proposal itu disepakati, pergerakan distribusi vaksin Covid-19 melalui pelabuhan udara dan laut akan jauh lebih mudah dan murah. Hal itu juga akan membantu negara-negara kecil agar bisa segera menangani pandemi dan memulihkan perekonomiannya.

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Naikkan Pajak Turis Asing hingga 3 Kali Lipat

Meski ada upaya dari Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) untuk memastikan negara-negara kecil mendapatkan vaksin, para ahli tetap khawatir negara-negara kaya lebih dulu menimbun barang tersebut.

Jika tidak segera diantisipasi, negara yang lebih miskin dan kecil akan kian jauh tertinggal dalam penanganan pandemi. Selandia Baru telah memulai vaksinasi kepada pekerja di perbatasan. Pemerintah memperkirakan vaksinasi untuk sebagian besar penduduk selesai semester II/2021. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

27 Februari 2021 | 22:32 WIB

Langkah yang berani dan tegas. Namun, pembebasan tarif terkait alat kesehatan/barang untuk penanganan pandemi harus dipantau sedemikian rupa. Karena takutnya malah ada oknum yang memanfaatkan hal itu dan melakukan kecurangan agar mendapat kebebasan tarif.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 03 Desember 2024 | 19:15 WIB SELANDIA BARU

Menkeu Ini Ingin Beri Relaksasi Pajak untuk Badan Amal

Selasa, 03 September 2024 | 17:00 WIB SELANDIA BARU

Negara Ini Bakal Naikkan Pajak Turis Asing hingga 3 Kali Lipat

Minggu, 01 September 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kelas Menengah Indonesia Turun, Jokowi: Problem di Hampir Semua Negara

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra