THAILAND

Selain Insentif Fiskal, Pengusaha Miras Thailand Minta Kemudahan Usaha

Redaksi DDTCNews | Jumat, 12 April 2024 | 12:00 WIB
Selain Insentif Fiskal, Pengusaha Miras Thailand Minta Kemudahan Usaha

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews – Asosiasi Pengusaha Minuman Beralkohol Thailand meminta pemerintah memberikan kemudahan berusaha terkait dengan peredaran minuman beralkohol dalam mendukung terwujudnya Thailand sebagai hub pariwisata pada 2030.

Presiden Asosiasi Pengusaha Minuman Beralkohol Khemika Ratanakul mengapresiasi keputusan pemerintah dalam mengurangi tarif cukai minuman keras. Dia meyakini langkah tersebut membuat pengusaha dapat menawarkan barang dan jasa yang lebih kompetitif.

“Inisiatif ini akan mengarah pada pertumbuhan industri alkohol yang sehat sekaligus mendukung strategi pemerintah memperkuat industri pariwisata dan makanan, di mana minuman keras merupakan salah satu komponen utamanya,” katanya, Jumat (12/4/2024).

Baca Juga:
Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Khemika juga meyakini pemotongan cukai bisa mengerek pertumbuhan permintaan minuman anggur dan miras, serta meningkatkan profitabilitas bisnis di setiap rantai pasokan seperti ritel, makanan dan minuman, restoran, pariwisata, dan perhotelan.

Namun, ia berharap langkah pemerintah tidak berhenti di ranah perpajakan. Menurutnya, pemerintah juga perlu memperlonggar aturan peredaran minuman beralkohol sehingga memenuhi harapan turis untuk mendapatkan makanan dan minuman yang premium dan berkesan.

“Peraturan tersebut antara lain larangan penjualan alkohol pukul 14.00 – 17.00, peraturan zonasi, dan pembatasan periklanan. Kami juga berkomitmen tetap mempromosikan budaya tanggung jawab agar masyarakat menyadari dampak dari penggunaan alkohol yang berbahaya,” tuturnya.

Baca Juga:
Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Perdana Menteri Srettha Thavisin sebelumnya berambisi menjadikan Thailand sebagai hub pariwisata dan makanan pada 2030. Salah satu caranya ialah dengan mempromosikan budaya unik di Thailand, terutama pada makanan dan minuman.

Sementara itu, Presiden Asosiasi Hotel Thailand Marisa Sukosol Nunbhakdi mencontohkan minuman Soju yang merupakan salah satu produk yang mempromosikan Korea Selatan ke dunia internasional. Menurutnya, Thailand juga bisa melakukan hal yang serupa.

“Sayang, turis asing belum terkesan dengan minuman alkohol lokal di Thailand. Selain harga alkohol yang tinggi, turis juga kesulitan untuk mendapatkannya setelah sore hari. Mereka sering kali komplain kepada pelaku usaha,” tuturnya seperti dikutip dari nationthailand.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha