Kawasan perdagangan bebas di Pelabuhan Johor, Malaysia. (Foto: en.wfzsummit.com)
KUALA LUMPUR, DDTCNews - Federasi Asosiasi Konsumen Malaysia bersama Dewan Pengawasan Tembakau Malaysia mendesak pemerintah segera memungut cukai atas produk tembakau yang diperdagangkan di kawasan perdagangan bebas.
Sekretaris Jenderal Dewan Pengawasan Tembakau Malaysia Muhammad Sha'ani Abdullah menilai pemerintah sudah terlalu lama mewacanakan pengenaan cukai di kawasan bebas bea tersebut, tetapi tidak kunjung merealisasikannya.
Padahal, sudah banyak negara di kawasan yang saat ini mulai memungut cukai di kawasan perdagangan bebas. "Seharusnya tidak ada status bebas cukai untuk produk tembakau apa pun," katanya, dikutip Jumat (18/12/2020).
Sha'ani mengatakan telah lama menanti rencana pemerintah menghapus status bebas cukai untuk produk tembakau di kawasan perdagangan bebas. Menurutnya, salah satu cara paling efektif menekan konsumsi rokok adalah dengan mengenakan cukai, di mana pun lokasi perdagangannya.
Malaysia termasuk negara yang mengikuti Konvensi Kerangka Kerja Organisasi Kesehatan Dunia tentang Pengendalian Tembakau. Konvensi itu mewajibkan negara memenuhi semua strategi penurunan konsumsi rokok, salah satunya melalui cukai, termasuk di kawasan perdagangan bebas.
Presiden Aksi Perempuan Malaysia untuk Pengendalian Tembakau Roslizawati Ali menyebut Malaysia sebagai salah satu negara dengan harga rokok termurah di dunia.
Dia mencatat Malaysia tidak menaikkan cukai rokok secara signifikan dalam 5 tahun terakhir. Menurutnya, pembebasan cukai rokok di kawasan perdagangan bebas bahkan turut dinikmati oleh warga negara asing.
"Kami [Malaysia] mengizinkan orang lain untuk memanfaatkan rokok dengan harga murah tersebut. Ada orang dari Singapura yang datang untuk membeli rokok, dan itu adalah bentuk kerugian negara karena mereka tidak perlu membayar cukai," ujarnya, dilansir dari thestar.com.my.
Mengenai temuan tersebut, Roslizawati menyarankan pemerintah segera memungut cukai di kawasan perdagangan bebas, yang uangnya dapat digunakan untuk meningkatkan layanan penegakan hukum dan penanganan kesehatan akibat rokok. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.