MALAYSIA

Segera Pungut Cukai di Kawasan Perdagangan Bebas

Dian Kurniati | Minggu, 20 Desember 2020 | 15:01 WIB
Segera Pungut Cukai di Kawasan Perdagangan Bebas

Kawasan perdagangan bebas di Pelabuhan Johor, Malaysia. (Foto: en.wfzsummit.com)

KUALA LUMPUR, DDTCNews - Federasi Asosiasi Konsumen Malaysia bersama Dewan Pengawasan Tembakau Malaysia mendesak pemerintah segera memungut cukai atas produk tembakau yang diperdagangkan di kawasan perdagangan bebas.

Sekretaris Jenderal Dewan Pengawasan Tembakau Malaysia Muhammad Sha'ani Abdullah menilai pemerintah sudah terlalu lama mewacanakan pengenaan cukai di kawasan bebas bea tersebut, tetapi tidak kunjung merealisasikannya.

Padahal, sudah banyak negara di kawasan yang saat ini mulai memungut cukai di kawasan perdagangan bebas. "Seharusnya tidak ada status bebas cukai untuk produk tembakau apa pun," katanya, dikutip Jumat (18/12/2020).

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Sha'ani mengatakan telah lama menanti rencana pemerintah menghapus status bebas cukai untuk produk tembakau di kawasan perdagangan bebas. Menurutnya, salah satu cara paling efektif menekan konsumsi rokok adalah dengan mengenakan cukai, di mana pun lokasi perdagangannya.

Malaysia termasuk negara yang mengikuti Konvensi Kerangka Kerja Organisasi Kesehatan Dunia tentang Pengendalian Tembakau. Konvensi itu mewajibkan negara memenuhi semua strategi penurunan konsumsi rokok, salah satunya melalui cukai, termasuk di kawasan perdagangan bebas.

Presiden Aksi Perempuan Malaysia untuk Pengendalian Tembakau Roslizawati Ali menyebut Malaysia sebagai salah satu negara dengan harga rokok termurah di dunia.

Baca Juga:
Kebijakan Cukai Rokok dalam 10 Tahun Pemerintahan Jokowi

Dia mencatat Malaysia tidak menaikkan cukai rokok secara signifikan dalam 5 tahun terakhir. Menurutnya, pembebasan cukai rokok di kawasan perdagangan bebas bahkan turut dinikmati oleh warga negara asing.

"Kami [Malaysia] mengizinkan orang lain untuk memanfaatkan rokok dengan harga murah tersebut. Ada orang dari Singapura yang datang untuk membeli rokok, dan itu adalah bentuk kerugian negara karena mereka tidak perlu membayar cukai," ujarnya, dilansir dari thestar.com.my.

Mengenai temuan tersebut, Roslizawati menyarankan pemerintah segera memungut cukai di kawasan perdagangan bebas, yang uangnya dapat digunakan untuk meningkatkan layanan penegakan hukum dan penanganan kesehatan akibat rokok. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kebijakan Cukai Rokok dalam 10 Tahun Pemerintahan Jokowi

Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:00 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

Bangun Sentra Industri Hasil Tembakau, Bea Cukai Gandeng Pemda

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN