MALAYSIA

Segera Pungut Cukai di Kawasan Perdagangan Bebas

Dian Kurniati | Minggu, 20 Desember 2020 | 15:01 WIB
Segera Pungut Cukai di Kawasan Perdagangan Bebas

Kawasan perdagangan bebas di Pelabuhan Johor, Malaysia. (Foto: en.wfzsummit.com)

KUALA LUMPUR, DDTCNews - Federasi Asosiasi Konsumen Malaysia bersama Dewan Pengawasan Tembakau Malaysia mendesak pemerintah segera memungut cukai atas produk tembakau yang diperdagangkan di kawasan perdagangan bebas.

Sekretaris Jenderal Dewan Pengawasan Tembakau Malaysia Muhammad Sha'ani Abdullah menilai pemerintah sudah terlalu lama mewacanakan pengenaan cukai di kawasan bebas bea tersebut, tetapi tidak kunjung merealisasikannya.

Padahal, sudah banyak negara di kawasan yang saat ini mulai memungut cukai di kawasan perdagangan bebas. "Seharusnya tidak ada status bebas cukai untuk produk tembakau apa pun," katanya, dikutip Jumat (18/12/2020).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Sha'ani mengatakan telah lama menanti rencana pemerintah menghapus status bebas cukai untuk produk tembakau di kawasan perdagangan bebas. Menurutnya, salah satu cara paling efektif menekan konsumsi rokok adalah dengan mengenakan cukai, di mana pun lokasi perdagangannya.

Malaysia termasuk negara yang mengikuti Konvensi Kerangka Kerja Organisasi Kesehatan Dunia tentang Pengendalian Tembakau. Konvensi itu mewajibkan negara memenuhi semua strategi penurunan konsumsi rokok, salah satunya melalui cukai, termasuk di kawasan perdagangan bebas.

Presiden Aksi Perempuan Malaysia untuk Pengendalian Tembakau Roslizawati Ali menyebut Malaysia sebagai salah satu negara dengan harga rokok termurah di dunia.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Dia mencatat Malaysia tidak menaikkan cukai rokok secara signifikan dalam 5 tahun terakhir. Menurutnya, pembebasan cukai rokok di kawasan perdagangan bebas bahkan turut dinikmati oleh warga negara asing.

"Kami [Malaysia] mengizinkan orang lain untuk memanfaatkan rokok dengan harga murah tersebut. Ada orang dari Singapura yang datang untuk membeli rokok, dan itu adalah bentuk kerugian negara karena mereka tidak perlu membayar cukai," ujarnya, dilansir dari thestar.com.my.

Mengenai temuan tersebut, Roslizawati menyarankan pemerintah segera memungut cukai di kawasan perdagangan bebas, yang uangnya dapat digunakan untuk meningkatkan layanan penegakan hukum dan penanganan kesehatan akibat rokok. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 22 Januari 2025 | 09:25 WIB KURS PAJAK 22 JANUARI 2025 - 28 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Sabtu, 18 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Harga Eceran Rokok Naik Tapi Tarif Cukai Tetap Bisa Atasi Downtrading

Jumat, 17 Januari 2025 | 17:15 WIB LAYANAN CUKAI

Tembus 100.000, Dokumen Pemesanan Pita di DJBC Tumbuh 42% selama 2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP