BELANDA

Sederet Rencana Kebijakan Pajak Resahkan Pelaku Usaha

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 19 September 2020 | 07:01 WIB
Sederet Rencana Kebijakan Pajak Resahkan Pelaku Usaha

Ilustrasi. (Foto: ecowastexchange.com)

AMSTERDAM, DDTCNews - Pandemi Covid-19 tidak menghalangi agenda Pemerintah Belanda untuk memperkenalkan jenis pajak baru secara bertahap mulai tahun depan.

Menkeu Belanda Hans Vij Brief mengatakan ada rencana penerapan pajak karbon pada industri yang menghasilkan polusi CO2 dalam kegiatan produksi. Menurutnya, negara lain di kawasan Eropa idealnya mengikuti langkah Belanda untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.

"[Pajak karbon] akan membantu negara memenuhi target perubahan iklim yang dibuat dalam Kesepakatan Paris 2015," katanya di Amsterdam, seperti dikutip Senin (14/9/2020).

Baca Juga:
Begini Aturan Perpanjangan Waktu Penyampaian SPT Tahunan Pajak Karbon

Penerapan pajak karbon ala Belanda akan dilakukan secara bertahap mulai 2021 sampai 2030. Otoritas membuat kebijakan tersebut agar pelaku usaha terbiasa dengan pola produksi baru yang rendah emisi karbon.

Pemerintah Belanda menargetkan akan memangkas emisi karbon sebesar 14,3 megaton pada 2030. Pungutan pajak ini sekurangnya akan memengaruhi 300 perusahaan yang kini melakukan produksi di Belanda.

Selain itu, pemerintah juga akan memperkenalkan pajak tiket pesawat sebesar €7 atau Rp123.700 untuk semua jenis penerbangan mulai 2021. Rencana kebijakan tersebut disambut baik negara tetangga seperti Prancis dan Jerman.

Baca Juga:
Thailand Minta Pengusaha Siap-Siap, Pajak Karbon segera Berlaku

Namun. Pemerintah Belanda akan mempertimbangkan waktu implementasi pada 1 Januari 2021. Vij Brief mengungkapkan pandemi Covid-19 telah memengaruhi industri penerbangan dalam skala besar, sehingga pemerintah mempertimbangkan penjadwalan ulang penerapan pajak tiket pesawat.

"Ini jenis alat transportasi yang saat ini seharusnya tidak dikenakan pajak sama sekali, mengingat masa sulit yang dialami industri penerbangan," paparnya dilansir Yahoo Finance.

Sementara itu, pelaku usaha Negeri Kincir Angin menyuarakan keprihatinan dengan tetap diteruskannya rencana pajak karbon tahun depan. Pelaku usaha seperti Tata Steel, Yara dan Dow Chemicals menyebutkan rencana pajak karbon menggerus daya saing perusahaan.

Pajak karbon tidak lebih menjadi beban tambahan bagi pelaku usaha. Pasalnya, selama ini proses produksi sudah dipungut biaya yang termasuk dalam sistem perdagangan emisi Eropa untuk setiap ton emisi CO2 yang dihasilkan dalam proses produksi. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 November 2024 | 16:00 WIB PAJAK KARBON

OECD Dorong Indonesia Segera Terapkan Pajak Karbon

Sabtu, 23 November 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Thailand Minta Pengusaha Siap-Siap, Pajak Karbon segera Berlaku

Kamis, 21 November 2024 | 11:47 WIB KTT G-20 BRASIL

Prabowo Tagih Kredit Karbon Negara Maju, Tawarkan Carbon Storage

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?