PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Sedang Dipertimbangkan, Program Pemutihan Pajak Bakal Diadakan Lagi

Muhamad Wildan | Rabu, 26 Januari 2022 | 09:00 WIB
Sedang Dipertimbangkan, Program Pemutihan Pajak Bakal Diadakan Lagi

Ilustrasi.

TANJUNGPINANG, DDTCNews - Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepulauan Riau tengah mempertimbangkan untuk melanjutkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) pada tahun ini.

Kepala BP2RD Kepulauan Riau mengatakan BP2RD saat ini sedang mengevaluasi pemutihan PKB pada 2021. Namun, tak menutup kemungkinan pemutihan dilanjutkan kembali apabila lebih dari 50% pemilik kendaraan bermotor tetap tidak membayar PKB meski ada pemutihan.

"Kalau lebih dari 50% yang membayar pajak pada tahun 2021, kemungkinan tidak dilanjutkan tahun ini," katanya, dikutip pada Rabu (26/1/2022).

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Berdasarkan catatan BP2RD Provinsi Kepulauan Riau, penerimaan PKB selama periode pemutihan mampu mencapai Rp49,2 miliar. Jumlah tersebut sedikit lebih tinggi dari target yang ditetapkan senilai Rp49 miliar.

Reni menyebutkan terdapat 120.495 unit kendaraan roda dua dan 43.076 unit kendaraan roda empat yang membayar pajak kendaraan di tengah periode pemutihan. Dari program tersebut, ditemukan banyak kendaraan yang menunggak PKB selama 6 tahun atau lebih.

"Pendapatan dari pajak kendaraan yang sudah menunggak selama 6 tahun dan lebih dari 6 tahun mencapai Rp12,6 miliar," tuturnya seperti dilansir batam.pikiran-rakyat.com.

Pada tahun ini, Pemprov Kepulauan Riau menargetkan penerimaan pajak kendaraan mencapai Rp1,1 triliun. Reni mengimbau kepada wajib pajak untuk membayar PKB dengan tepat waktu sehingga terhindar dari sanksi denda. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan