KOTA PEKANBARU

Sebulan Lagi Pemutihan Pajak Bumi dan Bangunan Berakhir

Dian Kurniati | Jumat, 26 Februari 2021 | 15:30 WIB
Sebulan Lagi Pemutihan Pajak Bumi dan Bangunan Berakhir

Ilustrasi. 

PEKANBARU, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Riau mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan insentif pembebasan denda keterlambatan pada pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) yang berakhir 31 Maret 2021.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan pemkot memberikan insentif untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Insentif itu telah berlangsung sejak pertengahan tahun lalu dan seharusnya berakhir pada Desember 2020, tetapi diperpanjang 3 bulan.

"Misalnya utang pajaknya 10 tahun, dendanya kami hapuskan selama 10 tahun itu," katanya, dikutip Jumat (26/2/2021).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Zulhelmi mengatakan masyarakat dapat memanfaatkan insentif pajak tersebut dan cukup membayar pokok pajak yang terutang. Soal pembayarannya pun bisa dilakukan secara tunai atau diangsur. Selain itu, masih ada potongan pajak berdasarkan nilai pada Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). \

Adapun pada masyarakat dengan tagihan PBB-P2 Rp100.000 ke bawah, akan bebas bayar pajak. Sementara masyarakat yang memiliki tagihan PBB-P2 antara Rp100.000 hingga Rp500.000, mendapat keringanan pajak 50%.

Pada wajib pajak dengan tagihan Rp500.000 hingga Rp2 juta, akan mendapat diskon 25%. Wajib pajak dengan tagihan PBB-P2 antara Rp2 juta hingga Rp5 juta memperoleh diskon 20%. Adapun pada wajib pajak dengan tagihan PBB-P2 senilai Rp5 juta ke atas, diskon yang diberikan sebesar 15%.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Zulhelmi menyebut saat ini Bapenda akan mengoptimalkan penagihan PBB-P2 terhadap wajib pajak buku IV dan buku V. Wajib pajak buku IV yakni yang nilai pajaknya antara Rp2 juta hingga Rp5 juta. Sementara untuk buku V, nilai pajaknya di atas Rp5 juta.

Dia berharap Bapenda bisa mengumpulkan lebih banyak PBB pada bulan terakhir pemberian insentif pajak. Adapun realisasi penerimaan PBB-P2 sejak Januari hingga 25 Februari 2021 sudah mencapai sekitar Rp5 miliar.

"Target triwulan pertama ini Rp10 miliar. Mudah-mudahan bisa terkejar," ujarnya, seperti dilansir riau1.com. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN