KOTA PEKANBARU

Sebulan Lagi Pemutihan Pajak Bumi dan Bangunan Berakhir

Dian Kurniati | Jumat, 26 Februari 2021 | 15:30 WIB
Sebulan Lagi Pemutihan Pajak Bumi dan Bangunan Berakhir

Ilustrasi. 

PEKANBARU, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Riau mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan insentif pembebasan denda keterlambatan pada pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) yang berakhir 31 Maret 2021.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan pemkot memberikan insentif untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Insentif itu telah berlangsung sejak pertengahan tahun lalu dan seharusnya berakhir pada Desember 2020, tetapi diperpanjang 3 bulan.

"Misalnya utang pajaknya 10 tahun, dendanya kami hapuskan selama 10 tahun itu," katanya, dikutip Jumat (26/2/2021).

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Zulhelmi mengatakan masyarakat dapat memanfaatkan insentif pajak tersebut dan cukup membayar pokok pajak yang terutang. Soal pembayarannya pun bisa dilakukan secara tunai atau diangsur. Selain itu, masih ada potongan pajak berdasarkan nilai pada Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). \

Adapun pada masyarakat dengan tagihan PBB-P2 Rp100.000 ke bawah, akan bebas bayar pajak. Sementara masyarakat yang memiliki tagihan PBB-P2 antara Rp100.000 hingga Rp500.000, mendapat keringanan pajak 50%.

Pada wajib pajak dengan tagihan Rp500.000 hingga Rp2 juta, akan mendapat diskon 25%. Wajib pajak dengan tagihan PBB-P2 antara Rp2 juta hingga Rp5 juta memperoleh diskon 20%. Adapun pada wajib pajak dengan tagihan PBB-P2 senilai Rp5 juta ke atas, diskon yang diberikan sebesar 15%.

Baca Juga:
Tarif PBB-P2 Lahan Produksi Lebih Rendah, Bisa Dukung Ketahanan Pangan

Zulhelmi menyebut saat ini Bapenda akan mengoptimalkan penagihan PBB-P2 terhadap wajib pajak buku IV dan buku V. Wajib pajak buku IV yakni yang nilai pajaknya antara Rp2 juta hingga Rp5 juta. Sementara untuk buku V, nilai pajaknya di atas Rp5 juta.

Dia berharap Bapenda bisa mengumpulkan lebih banyak PBB pada bulan terakhir pemberian insentif pajak. Adapun realisasi penerimaan PBB-P2 sejak Januari hingga 25 Februari 2021 sudah mencapai sekitar Rp5 miliar.

"Target triwulan pertama ini Rp10 miliar. Mudah-mudahan bisa terkejar," ujarnya, seperti dilansir riau1.com. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI ACEH

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Tarif PBB-P2 Lahan Produksi Lebih Rendah, Bisa Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 23 Januari 2025 | 10:00 WIB KOTA YOGYAKARTA

WP Tak Kunjung Lunasi Utang Pajak, Pemkot Lakukan Penempelan Stiker

BERITA PILIHAN
Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif