Ilustrasi.
MAGELANG, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah mulai mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) 2024 kepada wajib pajak.
Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto mengatakan SPPT PBB-P2 diterbitkan dan didistribusikan lebih awal agar wajib pajak segera melaksanakan kewajibannya sebelum jatuh tempo. Dia pun berharap target PBB-P2 tercapai sehingga pemkab dapat merealisasikan berbagai program pembangunan daerah.
"Di sinilah pajak memegang peranan sangat penting dalam struktur penerimaan negara maupun daerah," katanya, dikutip pada Rabu (13/3/2024).
Adi mengatakan SPPT PBB-P2 yang didistribusikan mencapai 1,09 juta lembar dengan nilai ketetapan Rp47,6 miliar. SPPT PBB-P2 tersebut telah diserahkan kepada kepala desa untuk kemudian diteruskan kepada wajib pajak.
Apabila telah menerima SPPT, wajib pajak disarankan segera membayarkan PBB-P2. Dalam hal ini, para kepala desa beserta perangkatnya dapat turut mengimbau wajib pajak membayarkan kewajibannya.
Melalui APBD 2024, pemkab juga telah mengalokasikan dana bagi hasil (DBH) pajak kepada pemerintah desa senilai Rp17,9 miliar. Salah satu indikator dalam pembagian DBH adalah partisipasi aktif pemerintah desa mendorong kepatuhan wajib pajak serta melaporkan objek pajak daerah kepada pemkab.
Dia menjelaskan PBB-P2 menjadi salah satu kontributor penting dalam pengumpulan pajak daerah. Secara nominal, kontribusi PBB-P2 menempati urutan kedua terbesar setelah pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik.
"Kami berharap sekaligus mendorong capaian tahun 2024 agar lebih baik dibandingkan tahun 2023 kemarin," ujarnya dilansir suaramerdeka.com.
Pada 2023, realisasi PBB-P2 tercatat senilai Rp41,3 triliun atau setara 89,74% dari nilai ketetapan pajak. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.