KABUPATEN MAGELANG

Sebar 1,09 Juta SPPT PBB-P2, Pemkab Minta WP Segera Bayar Pajak

Dian Kurniati | Rabu, 13 Maret 2024 | 16:00 WIB
Sebar 1,09 Juta SPPT PBB-P2, Pemkab Minta WP Segera Bayar Pajak

Ilustrasi. 

MAGELANG, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah mulai mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) 2024 kepada wajib pajak.

Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto mengatakan SPPT PBB-P2 diterbitkan dan didistribusikan lebih awal agar wajib pajak segera melaksanakan kewajibannya sebelum jatuh tempo. Dia pun berharap target PBB-P2 tercapai sehingga pemkab dapat merealisasikan berbagai program pembangunan daerah.

"Di sinilah pajak memegang peranan sangat penting dalam struktur penerimaan negara maupun daerah," katanya, dikutip pada Rabu (13/3/2024).

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Adi mengatakan SPPT PBB-P2 yang didistribusikan mencapai 1,09 juta lembar dengan nilai ketetapan Rp47,6 miliar. SPPT PBB-P2 tersebut telah diserahkan kepada kepala desa untuk kemudian diteruskan kepada wajib pajak.

Apabila telah menerima SPPT, wajib pajak disarankan segera membayarkan PBB-P2. Dalam hal ini, para kepala desa beserta perangkatnya dapat turut mengimbau wajib pajak membayarkan kewajibannya.

Melalui APBD 2024, pemkab juga telah mengalokasikan dana bagi hasil (DBH) pajak kepada pemerintah desa senilai Rp17,9 miliar. Salah satu indikator dalam pembagian DBH adalah partisipasi aktif pemerintah desa mendorong kepatuhan wajib pajak serta melaporkan objek pajak daerah kepada pemkab.

Baca Juga:
Tarif PBB-P2 Lahan Produksi Lebih Rendah, Bisa Dukung Ketahanan Pangan

Dia menjelaskan PBB-P2 menjadi salah satu kontributor penting dalam pengumpulan pajak daerah. Secara nominal, kontribusi PBB-P2 menempati urutan kedua terbesar setelah pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik.

"Kami berharap sekaligus mendorong capaian tahun 2024 agar lebih baik dibandingkan tahun 2023 kemarin," ujarnya dilansir suaramerdeka.com.

Pada 2023, realisasi PBB-P2 tercatat senilai Rp41,3 triliun atau setara 89,74% dari nilai ketetapan pajak. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI ACEH

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Tarif PBB-P2 Lahan Produksi Lebih Rendah, Bisa Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 23 Januari 2025 | 10:00 WIB KOTA YOGYAKARTA

WP Tak Kunjung Lunasi Utang Pajak, Pemkot Lakukan Penempelan Stiker

Rabu, 22 Januari 2025 | 15:30 WIB KOTA CIMAHI

Ada Diskon Pokok Pajak, Pemkot Imbau WP Segera Bayar PBB

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor