KABUPATEN MAGELANG

Sebar 1,09 Juta SPPT PBB-P2, Pemkab Minta WP Segera Bayar Pajak

Dian Kurniati | Rabu, 13 Maret 2024 | 16:00 WIB
Sebar 1,09 Juta SPPT PBB-P2, Pemkab Minta WP Segera Bayar Pajak

Ilustrasi. 

MAGELANG, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah mulai mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) 2024 kepada wajib pajak.

Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto mengatakan SPPT PBB-P2 diterbitkan dan didistribusikan lebih awal agar wajib pajak segera melaksanakan kewajibannya sebelum jatuh tempo. Dia pun berharap target PBB-P2 tercapai sehingga pemkab dapat merealisasikan berbagai program pembangunan daerah.

"Di sinilah pajak memegang peranan sangat penting dalam struktur penerimaan negara maupun daerah," katanya, dikutip pada Rabu (13/3/2024).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Adi mengatakan SPPT PBB-P2 yang didistribusikan mencapai 1,09 juta lembar dengan nilai ketetapan Rp47,6 miliar. SPPT PBB-P2 tersebut telah diserahkan kepada kepala desa untuk kemudian diteruskan kepada wajib pajak.

Apabila telah menerima SPPT, wajib pajak disarankan segera membayarkan PBB-P2. Dalam hal ini, para kepala desa beserta perangkatnya dapat turut mengimbau wajib pajak membayarkan kewajibannya.

Melalui APBD 2024, pemkab juga telah mengalokasikan dana bagi hasil (DBH) pajak kepada pemerintah desa senilai Rp17,9 miliar. Salah satu indikator dalam pembagian DBH adalah partisipasi aktif pemerintah desa mendorong kepatuhan wajib pajak serta melaporkan objek pajak daerah kepada pemkab.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Dia menjelaskan PBB-P2 menjadi salah satu kontributor penting dalam pengumpulan pajak daerah. Secara nominal, kontribusi PBB-P2 menempati urutan kedua terbesar setelah pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik.

"Kami berharap sekaligus mendorong capaian tahun 2024 agar lebih baik dibandingkan tahun 2023 kemarin," ujarnya dilansir suaramerdeka.com.

Pada 2023, realisasi PBB-P2 tercatat senilai Rp41,3 triliun atau setara 89,74% dari nilai ketetapan pajak. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja