Ilustrasi.
MAJALENGKA, DDTCNews – Pemkab Majalengka mulai mendistribusikan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan (PBB).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka Irfan Nur Alam mengatakan terdapat kurang lebih 1 juta lembar SPPT PBB yang didistribusikan kepada wajib pajak pada tahun ini.
"Saya minta para camat dan kepala desa/lurah untuk segera menyampaikan SPPT tersebut kepada ketua RT/RW agar wajib pajak segera membayar PBB kepada pemerintah," katanya, dikutip pada Senin (30/1/2023).
Guna mendorong wajib pajak segera membayar pajak, lanjut Irfan, Bapenda telah menyiapkan hadiah untuk wajib pajak yang melunasi PBB terutang. Pemkab juga menjanjikan hadiah bagi desa yang paling cepat melunasi PBB.
"Setelah kewajiban pembayaran pajak dilaksanakan, mereka mendapat apresiasi dari Bapenda Kabupaten Majalengka dengan harapan dapat memotivasi semua desa dan masyarakat yang belum lunas," tuturnya.
Irfan meminta kepala desa/lurah serta camat untuk berkontribusi mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB. Sebab, alokasi anggaran pada 2024 bakal mempertimbangkan tingkat kepatuhan PBB pada tahun ini.
"Kami mendorong kepala desa/lurah dan camat bersama-sama mengejar kepatuhan PBB. Indikator itu yang nanti kami gunakan untuk perencanaan anggaran 2023. Harapannya, pendapatan tinggi kembali lagi ke wilayah masing-masing," ujarnya seperti dilansir fajarsatu.com.
Irfan menambahkan Pemkab Majalengka menargetkan penerimaan dari PBB pada tahun ini mencapai Rp78 miliar. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.