ITALIA

Sebagian Dana Stimulus Bakal Digunakan Untuk Reformasi Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 11 September 2020 | 08:32 WIB
Sebagian Dana Stimulus Bakal Digunakan Untuk Reformasi Pajak

Ilustrasi. (DDTCNews)

ROMA, DDTCNews—Pemerintah Italia berencana melakukan reformasi pajak sebagai salah satu kegiatan utama pemerintah ke depan dengan bermodalkan dukungan dana stimulus Uni Eropa.

Perdana Menteri Italia Giuseppe Conte mengatakan reformasi pajak akan menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah memperbaiki berbagai aspek mengingat jatah stimulus yang didapatkan Italia terbilang besar sekitar €209 miliar.

"Pemerintah sudah tahu bahwa kegiatan akan fokus kepada enam prioritas," katanya dikutip Jumat (11/9/2020).

Baca Juga:
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Enam fokus kegiatan tersebut adalah dekarbonisasi struktur ekonomi agar lebih ramah lingkungan, digitalisasi, perbaikan sistem jaminan kesehatan, perbaikan sistem pendidikan, infrastruktur, dan kohesi sosial.

Dalam waktu dekat, Pemerintah Italia akan mengajukan proposal kegiatan tersebut kepada Uni Eropa. Draft proposal rencananya akan disetor paling lambat 15 Oktober 2020. Adapun presentasi awal mulai dilakukan PM Conte pekan ini.

Conte menegaskan tidak akan menyia-nyiakan satu euro pun dana stimulus ekonomi untuk kebijakan yang tidak bermanfaat. Sejumlah reformasi dilakukan demi mengejar pertumbuhan ekonomi menjadi lebih berkualitas pasca pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Reformasi akan fokus kepada tiga kebijakan. Pertama, reformasi sistem administrasi publik Italia. Kedua, reformasi sistem pajak. Ketiga, komitmen untuk merombak regulasi pasar tenaga kerja lokal.

"(Setelah proposal diserahkan) semua terserah Komisi Uni Eropa untuk mengatakan apakah itu sudah sesuai harapan atau tidak," ujar Conte seperti dilansir Euro News. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global