ITALIA

Sebagian Dana Stimulus Bakal Digunakan Untuk Reformasi Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 11 September 2020 | 08:32 WIB
Sebagian Dana Stimulus Bakal Digunakan Untuk Reformasi Pajak

Ilustrasi. (DDTCNews)

ROMA, DDTCNews—Pemerintah Italia berencana melakukan reformasi pajak sebagai salah satu kegiatan utama pemerintah ke depan dengan bermodalkan dukungan dana stimulus Uni Eropa.

Perdana Menteri Italia Giuseppe Conte mengatakan reformasi pajak akan menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah memperbaiki berbagai aspek mengingat jatah stimulus yang didapatkan Italia terbilang besar sekitar €209 miliar.

"Pemerintah sudah tahu bahwa kegiatan akan fokus kepada enam prioritas," katanya dikutip Jumat (11/9/2020).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Enam fokus kegiatan tersebut adalah dekarbonisasi struktur ekonomi agar lebih ramah lingkungan, digitalisasi, perbaikan sistem jaminan kesehatan, perbaikan sistem pendidikan, infrastruktur, dan kohesi sosial.

Dalam waktu dekat, Pemerintah Italia akan mengajukan proposal kegiatan tersebut kepada Uni Eropa. Draft proposal rencananya akan disetor paling lambat 15 Oktober 2020. Adapun presentasi awal mulai dilakukan PM Conte pekan ini.

Conte menegaskan tidak akan menyia-nyiakan satu euro pun dana stimulus ekonomi untuk kebijakan yang tidak bermanfaat. Sejumlah reformasi dilakukan demi mengejar pertumbuhan ekonomi menjadi lebih berkualitas pasca pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Reformasi akan fokus kepada tiga kebijakan. Pertama, reformasi sistem administrasi publik Italia. Kedua, reformasi sistem pajak. Ketiga, komitmen untuk merombak regulasi pasar tenaga kerja lokal.

"(Setelah proposal diserahkan) semua terserah Komisi Uni Eropa untuk mengatakan apakah itu sudah sesuai harapan atau tidak," ujar Conte seperti dilansir Euro News. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?