PENGAMPUNAN PAJAK

Sandiaga Tergiur Investasi di Sektor Infrastruktur

Redaksi DDTCNews | Kamis, 29 September 2016 | 11:30 WIB
Sandiaga Tergiur Investasi di Sektor Infrastruktur

JAKARTA, DDTCNews – Anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Sandiaga S. Uno mengatakan tertarik berinvestasi di sektor infrastruktur melalui program tax amnesty.

Sandiaga mengatakan dirinya telah mendeklarasi harta pribadinya dan juga merepatriasi aset yang berada di luar negeri yang diarahkan untuk berinvestasi pada sektor infrastruktur.

“Saya melihat investasi melalui imbal balik lebih menguntungkan, karena memang imbal balik pada investasi yang menjadi hal utama sebagai pengusaha. Deklarasi dan repatriasi juga telah saya ikuti dalam tax amnesty ini,” ujarnya di Jakarta, Rabu (28/9).

Baca Juga:
Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Investasi jangka panjang pada program pengampunan pajak ternyata mampu membuatnya tergiur untuk menaruh hartanya di Indonesia. Terlebih, ia lebih percaya diri untuk berinvestasi di sektor Infrastruktur sebagai investasi yang dinilai lebih menguntungkan.

Sebagai pengusaha keuntungan besar akan menjadi prioritas dalam investasi dan merupakan hal wajar yang perlu dipertimbangkan oleh para pengusaha besar. Seluruh pengusaha jelas menginginkan keuntungan yang terbaik dalam menjalankan usahanya.

Ia menambahkan, segala instrumen investasi yang disediakan dalam program pengampunan pajak yang mampu memberikan rasa nyaman dalam berinvestasi dan keuntungan besar, akan menjadi sasaran utamanya dalam mengikuti program ini.

Baca Juga:
Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Dalam program tax amnesty, selain utang perpajakan diampuni dengan membayar tarif yang rendah, instrumen investasi yang disiapkan pemerintah, berbagai keuntungan lain juga bisa didapat oleh partisipannya.

"Kesempatan ini bisa sangat dimanfaatkan oleh para pengusaha sebagai bentuk membantu perekonomian Indonesia," pungkasnya.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global