PROVINSI JAWA BARAT

Samsat Keliling Beroperasi, Warga Ramai-Ramai Bayar Pajak Kendaraan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 15 April 2022 | 10:30 WIB
Samsat Keliling Beroperasi, Warga Ramai-Ramai Bayar Pajak Kendaraan

Ilustrasi.

BANDUNG, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat mengeklaim layanan Samsat Keliling cukup diminati masyarakat. Terbukti, penerimaan dari pajak kendaraan bermotor sempat menyentuh Rp82 juta dalam satu hari.

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik mengatakan otoritas terus berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak lewat program samsat sore (Samsore) menggunakan mobil samsat keliling.

"Harapannya kita bisa mencapai target 16 persen raihan pajak untuk periode sekarang ini," katanya, dikutip pada Jumat (15/4/2022).

Baca Juga:
Integrasikan Pengawasan WP, Coretax Perlu Terhubung ke Semua Instansi

Dedi menuturkan mobil samsat keliling yang terparkir di Alun-alun Kota Bandung telah memberikan keuntungan karena lokasinya yang strategis. Menurutnya, lokasi tersebut kerap menjadi tujuan warga Bandung untuk menghabiskan waktu menjelang buka puasa.

Selain menyediakan mobil samsat keliling, Bapenda juga menggelar panggung hiburan untuk dipakai para seniman dan pemusik. Hingga menjelang waktu berbuka puasa, Bapenda sempat meraih Rp82 juta pajak dalam 1 hari.

Dengan sistem jemput bola itu, Dedi optimistis tren penerimaan pajak kendaraan bermotor akan terus meningkat hingga periode-periode selanjutnya. Bapenda menargetkan penerimaan pajak daerah di tahun ini mencapai Rp20 triliun.

"Kolaborasi juga penting, jadi harus membangun bagaimana posisi sekarang ekonomi harus bangkit," tutur Dedi seperti dilansir jabar.genpi.co. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 12:30 WIB CORETAX SYSTEM

Integrasikan Pengawasan WP, Coretax Perlu Terhubung ke Semua Instansi

Selasa, 04 Februari 2025 | 12:00 WIB PMK 81/2024

PMK 81/2024 Ubah Aturan Penyetoran PPh PHTB oleh Instansi Pemerintah

Selasa, 04 Februari 2025 | 11:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Rekening dalam Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 12:30 WIB CORETAX SYSTEM

Integrasikan Pengawasan WP, Coretax Perlu Terhubung ke Semua Instansi

Selasa, 04 Februari 2025 | 12:00 WIB PMK 81/2024

PMK 81/2024 Ubah Aturan Penyetoran PPh PHTB oleh Instansi Pemerintah

Selasa, 04 Februari 2025 | 11:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Rekening dalam Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak

Selasa, 04 Februari 2025 | 11:00 WIB PMK 136/2024

Mengawal Pajak Minimum Global Sejak Awal

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:00 WIB APBN 2025

Prabowo Instruksikan Penghematan, Kemenkeu Siap Efisiensi Anggaran

Selasa, 04 Februari 2025 | 09:10 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Airlangga Minta Ada Perlakuan Khusus Bagi PKP Consumer Goods

Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol