PROVINSI JAWA BARAT

Samsat Keliling Beroperasi, Warga Ramai-Ramai Bayar Pajak Kendaraan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 15 April 2022 | 10:30 WIB
Samsat Keliling Beroperasi, Warga Ramai-Ramai Bayar Pajak Kendaraan

Ilustrasi.

BANDUNG, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat mengeklaim layanan Samsat Keliling cukup diminati masyarakat. Terbukti, penerimaan dari pajak kendaraan bermotor sempat menyentuh Rp82 juta dalam satu hari.

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik mengatakan otoritas terus berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak lewat program samsat sore (Samsore) menggunakan mobil samsat keliling.

"Harapannya kita bisa mencapai target 16 persen raihan pajak untuk periode sekarang ini," katanya, dikutip pada Jumat (15/4/2022).

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Dedi menuturkan mobil samsat keliling yang terparkir di Alun-alun Kota Bandung telah memberikan keuntungan karena lokasinya yang strategis. Menurutnya, lokasi tersebut kerap menjadi tujuan warga Bandung untuk menghabiskan waktu menjelang buka puasa.

Selain menyediakan mobil samsat keliling, Bapenda juga menggelar panggung hiburan untuk dipakai para seniman dan pemusik. Hingga menjelang waktu berbuka puasa, Bapenda sempat meraih Rp82 juta pajak dalam 1 hari.

Dengan sistem jemput bola itu, Dedi optimistis tren penerimaan pajak kendaraan bermotor akan terus meningkat hingga periode-periode selanjutnya. Bapenda menargetkan penerimaan pajak daerah di tahun ini mencapai Rp20 triliun.

"Kolaborasi juga penting, jadi harus membangun bagaimana posisi sekarang ekonomi harus bangkit," tutur Dedi seperti dilansir jabar.genpi.co. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak