ILUSTRASI. Suasana Kedai Kayoe Kopi di Desa Kayupuring, Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Sabtu (8/1/2022). Kedai Kayoe Kopi yang pengelolaannya dipegang oleh Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes desa setempat. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/rwa.
MAJALENGKA, DDTCNews – Masyarakat kini bisa membayar pajak kendaraan bermotor tahunan atau melunasi tunggakannya melalui badan usaha milik desa (BUMDes). Inovasi ini dilakukan oleh Samsat Majalengka, Jawa Barat yang menggandeng 5 BUMDes setempat guna memperluas akses layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Tujuannya, kepatuhan warga dalam membayar pajak daerah meningkat.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Majalengka Dwi Yudhi Ginanto Rahman mengatakan pihaknya berusaha memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor. BUMDes digandeng karena dianggap memiliki peran penting dan lokasinya yang tersebar di desa-desa. Dengan begitu, masyarakat makin mudah memenuhi kewajiban pajaknya.
“Baru 5 BUMDes yang diajak kerjasama dalam membantu pembayaran pajak kendaraan bagi masyarakat,” kata Dwi seperti dilansir dari keterangan resmi Pemprov Jawa Barat, Jumat (11/2/2022).
Saat ini, lanjut Dwi, terdapat 5 BUMDes di Kabupaten Majalengka yang telah menandatangani perjanjian kerja sama penyediaan layanan pembayaran pajak kendaraan. Kelima BUMDes tersebut antara lain BUMDes Jatimulya, BUMDes Suryatani, BUMDes Agung Mandiri, dan BUMDes Teja Perceka.
Menurut Dwi, melalui kerja sama penyediaan layanan pembayaran pajak dengan BUMDes bertujuan untuk meningkatkan potensi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) yang ada di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Dwi menjelaskan, program inovasi pelayanan pembayaran pajak dengan BUMDes dilakukan mengingat Kabupaten Majalengka terdiri dari 343 desa/kelurahan dari 26 kecamatan sehingga memiliki topografi dan letak geografi yang berjauhan.
Dengan adanya BUMDes yang menerima pembayaran pajak kendaraan, masyarakat tidak perlu lagi khawatir dengan jarak yang jauh untuk membayar pajak. Warga dapat membayar pajak di BUMDes yang terdekat dan telah bekerja sama dengan P3DW. (rizki zakariya/sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.