LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Redaksi DDTCNews | Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB
Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Guna menyambut Hari Kartini pada 21 April 2024, DDTC menawarkan potongan harga sebesar 21% untuk berlangganan Perpajakan DDTC Professional Tahunan kepada perempuan Indonesia sepanjang periode 21-25 April 2024.

Brand & Relation Manager DDTC Gallantino Farman mengatakan inisiatif tersebut merupakan bentuk penghargaan DDTC terhadap kontribusi dan inspirasi Kartini dalam memajukan kedudukan perempuan di Indonesia.

“Sebagai pelopor dalam layanan perpajakan digital di Indonesia, DDTC berkomitmen memberikan akses mudah dan terjangkau ke informasi perpajakan yang akurat dan terkini kepada semua lapisan masyarakat, termasuk para praktisi pajak perempuan,” katanya.

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Dengan berlangganan Perpajakan DDTC, pengguna dapat mengakses lebih dari 26.000 referensi perpajakan seperti peraturan, putusan, tax treaty, panduan perpajakan, buku digital, hingga data realtime kurs pajak.

Tak hanya itu, pengguna juga mendapatkan notifikasi WhatsApp setiap harinya yang berisikan rilis peraturan perpajakan dan akses tak terbatas pada peraturan perpajakan yang telah diterjemahkan ke bahasa Inggris.

Untuk mendapatkan promo ini, silakan lakukan pendaftaran akun Perpajakan DDTC melalui tautan berikut: https://perpajakan.ddtc.co.id/registration/. Pengguna perempuan nantinya akan menerima tautan promosi melalui email setelah pendaftaran.

Baca Juga:
DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Harga khusus akan diterapkan secara otomatis pada saat pendaftaran. Pengguna diimbau untuk mengikuti instruksi pembayaran yang diberikan. Akun terdaftar akan aktif maksimal 24 jam setelah pembayaran berhasil.

Mari bersama-sama merayakan Hari Kartini dengan meningkatkan pengetahuan perpajakan! (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Senin, 21 Oktober 2024 | 15:30 WIB HUT KE-17 DDTC

DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:27 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja