LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Redaksi DDTCNews | Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB
Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Guna menyambut Hari Kartini pada 21 April 2024, DDTC menawarkan potongan harga sebesar 21% untuk berlangganan Perpajakan DDTC Professional Tahunan kepada perempuan Indonesia sepanjang periode 21-25 April 2024.

Brand & Relation Manager DDTC Gallantino Farman mengatakan inisiatif tersebut merupakan bentuk penghargaan DDTC terhadap kontribusi dan inspirasi Kartini dalam memajukan kedudukan perempuan di Indonesia.

“Sebagai pelopor dalam layanan perpajakan digital di Indonesia, DDTC berkomitmen memberikan akses mudah dan terjangkau ke informasi perpajakan yang akurat dan terkini kepada semua lapisan masyarakat, termasuk para praktisi pajak perempuan,” katanya.

Baca Juga:
Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Dengan berlangganan Perpajakan DDTC, pengguna dapat mengakses lebih dari 26.000 referensi perpajakan seperti peraturan, putusan, tax treaty, panduan perpajakan, buku digital, hingga data realtime kurs pajak.

Tak hanya itu, pengguna juga mendapatkan notifikasi WhatsApp setiap harinya yang berisikan rilis peraturan perpajakan dan akses tak terbatas pada peraturan perpajakan yang telah diterjemahkan ke bahasa Inggris.

Untuk mendapatkan promo ini, silakan lakukan pendaftaran akun Perpajakan DDTC melalui tautan berikut: https://perpajakan.ddtc.co.id/registration/. Pengguna perempuan nantinya akan menerima tautan promosi melalui email setelah pendaftaran.

Baca Juga:
DDTC Rilis Buku SDSN UU KUP, PPh, dan PPN Terbaru Versi Bahasa Inggris

Harga khusus akan diterapkan secara otomatis pada saat pendaftaran. Pengguna diimbau untuk mengikuti instruksi pembayaran yang diberikan. Akun terdaftar akan aktif maksimal 24 jam setelah pembayaran berhasil.

Mari bersama-sama merayakan Hari Kartini dengan meningkatkan pengetahuan perpajakan! (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Jumat, 20 Desember 2024 | 19:53 WIB BUKU PAJAK

Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Jumat, 20 Desember 2024 | 16:53 WIB INFOGRAFIS PAJAK

11 Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN Indonesia

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra