KANWIL DJP SUMBAR JAMBI

Sambangi 2 Kampus, DJP Sumbar Dorong Revitalisasi Peran Tax Center

Nora Galuh Candra Asmarani | Jumat, 08 Desember 2023 | 13:00 WIB
Sambangi 2 Kampus, DJP Sumbar Dorong Revitalisasi Peran Tax Center

Ilustrasi.

PADANG, DDTCNews - Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Barat dan Jambi mengunjungi Universitas Andalas, November lalu. Kunjungan itu dilakukan dalam rangka koordinasi perpanjangan kesepakatan bersama Tax Center Universitas Andalas.

Adapun masa berlaku kesepakatan bersama tersebut akan habis pada Februari 2024. Selain membahas tentang perpanjangan kesepakatan bersama, tim Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi juga membahas mengenai revitalisasi peran Tax Center Universitas Andalas.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Marihot Pahala Siahaan berharap pertemuan ini dapat meningkatkan sinergi antara Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi dan Universitas Andalas dalam upaya mewujudkan generasi muda yang sadar pajak.

Baca Juga:
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

“Selama ini sudah terjalin kerja sama yang baik antara Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi dan Universitas Andalas. Beberapa kali kita hadir dalam kuliah umum perpajakan yang diadakan oleh Universitas Andalas,” ujar Marihot, sebagaimana dikutip pada Jumat (8/12/2023).

Tax center, sambung Marihot, adalah pusat informasi, pendidikan dan pelatihan perpajakan. Menurutnya, tax center mempunyai peran signifikan dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan hak dan kewajiban perpajakan.

Berselang 2 hari kemudian, tim Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi juga menyambangi Universitas Bung Hatta. Kunjungan tersebut juga dimaksudkan untuk melakukan koordinasi perpanjangan kesepakatan bersama tax center.

Baca Juga:
Kanwil DJP Jawa Timur II Kukuhkan 474 Relawan Pajak 2025

Marihot menyebut koordinasi itu bertujuan untuk mewujudkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam bidang perpajakan, mendorong kemandirian tax center, dan memberdayakan perguruan tinggi untuk melaksanakan fungsi pengabdian masyarakat.

Sebagai informasi, tax center adalah suatu lembaga yang ada di suatu perguruan tinggi yang berfungsi sebagai pusat pengkajian, pendidikan, pelatihan, dan sosialisasi perpajakan, di lingkungan perguruan tinggi serta masyarakat. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Kanwil DJP Jawa Timur II Kukuhkan 474 Relawan Pajak 2025

Kamis, 23 Januari 2025 | 13:39 WIB LITERASI PAJAK

Estafet Kepemimpinan DDTCNews, Tetap Terdepan Sajikan Informasi Pajak

Kamis, 23 Januari 2025 | 11:05 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS GUNADARMA

HUT ke-9, Tax Center Gunadarma Komitmen Dukung Penerapan Coretax

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses