LITERASI PAJAK

Sajikan Panduan Terbaru Pajak Internasional, Berikut Isi Buku P3B DDTC

Redaksi DDTCNews | Selasa, 13 Juni 2023 | 08:00 WIB
Sajikan Panduan Terbaru Pajak Internasional, Berikut Isi Buku P3B DDTC

JAKARTA, DDTCNews - Buku Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda: Panduan, Interpretasi, dan Aplikasi (Edisi Kedua) merupakan hasil kolaborasi tim DDTC yang berpengalaman dalam isu-isu pajak internasional.

Tujuan utama penerbitan buku ini adalah untuk memberikan panduan, kerangka, dan penerapan praktis terkait persetujuan penghindaran pajak berganda (P3B) sesuai dengan perkembangan terkini dalam kerangka pajak internasional.

Setelah enam tahun sejak buku Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda: Panduan, Interpretasi, dan Aplikasi (Edisi Pertama), lanskap perpajakan internasional mengalami perubahan yang signifikan dan semakin kompleks.

Buku edisi kedua berusaha menjelaskan isu-isu terkini seperti alokasi pajak yang lebih adil, reformasi sistem pajak internasional, dan permasalahan Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) yang mengakibatkan pengurangan pajak yang terutang atau bahkan tidak ada pajak sama sekali.

Dengan bahasa sederhana, buku ini menyajikan pemahaman luas mengenai P3B berdasarkan OECD Model terbaru dan UN Model serta membandingkannya dengan US Model. Buku ini bisa menjadi sumber rujukan bagi wajib pajak yang terlibat dalam isu-isu perpajakan internasional.

Berikut daftar isi buku P3B DDTC edisi kedua:

BAB 1: Pajak Internasional suatu Pengantar

  • Pendahuluan
  • Kebijakan dan Tujuan Pajak Internasional
  • Pajak Berganda
  • Eliminasi Pajak Berganda
  • Double Non-Taxation dan Prinsip Pemajakan Tunggal

BAB 2: Perkembangan dan Model Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda

  • Pendahuluan
  • Peranan Organisasi Internasional dalam Pembentukan Model P3B
  • Perkembangan dan Jenis Model P3B
  • Tujuan Penerapan Model P3B
  • Struktur dan Model P3B
  • Perbedaan antara OECD Model dan UN Model
  • P3B sebagai Sumber Hukum
  • Penghindaran Pajak dan Proyek Anti-BEPS
  • Instrumen Multilateral (Multilateral Instrument/MLI)

BAB 3: Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda dan Persyaratan Administratif

  • Pendahuluan
  • Tahap-Tahap Penerapan P3B
  • Prosedur Administrasi dalam Penerapan P3B di Indonesia

BAB 4: Interpretasi Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda

  • Pendahuluan
  • Pendekatan yang Digunakan oleh Pengadilan di Berbagai Negara dalam Interpretasi P3B
  • Ketentuan Interpretasi dalam Hukum Internasional Publik
  • Alat Bantu Interpretasi P3B
  • Panduan Interpretasi Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda dari Direktur Jenderal Pajak

BAB 5: Subjek Pajak yang Dicakup dalam Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda

  • Pendahuluan
  • Ketentuan Umum Persons Covered dalam Penerapan P3B
  • Transparent Entity
  • Ketentuan Pengecualian mengenai Subjek Pajak yang dicakup dalam P3B
  • Saving Clause
  • Efek Relatif Perjanjian Internasional
  • Penyalahgunaan P3B

BAB 6: Bentuk Usaha Tetap

  • Pendahuluan
  • Bentuk-Bentuk BUT
  • Bentuk Dasar BUT
  • Tempat Usaha yang Dikecualikan sebagai BUT
  • BUT Konstruksi
  • BUT atas Pemberian Jasa
  • BUT Agen
  • Isu-Isu BUT
  • Kaitan BUT, Kantor Perwakilan Dagang Asing, dan UU PPh (Praktik di Indonesia)

BAB 7: Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda atas Laba Usaha

  • Pendahuluan
  • Gambaran Umum
  • Pasal 7 ayat (1) OECD Model Sebelum dan Sesudah Tahun 2010
  • Struktur dan Isi Pasal 7 OECD Model
  • Masalah Klasifikasi Penghasilan sebagai Laba Usaha atau Bukan
  • Laba Usaha dan Kaitannya dengan Proyek Anti-BEPS

BAB 8: Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda atas Penghasilan dari Kegiatan Pelayaran dan Penerbangan Internasional

  • Pendahuluan
  • Struktur dan Isi Pasal 8 OECD Model dan UN Model
  • Pengertian Jalur Internasional (International Traffic)
  • Prinsip Pemajakan
  • Cakupan Aktivitas Pelayaran dan Penerbangan dalam Pasal 8 OECD Model
  • Ketentuan Domestik dan P3B

BAB 9: Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda atas Dividen

  • Pendahuluan
  • Struktur dan Isi Pasal 10 OECD Model
  • Perbandingan Ketentuan Pajak atas Dividen menurut OECD Model dengan UN Model dan US Model
  • Isu Pajak atas Dividen

BAB 10: Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda atas Bunga

  • Pendahuluan
  • Struktur dan Isi Pasal 11 OECD Model
  • Perbandingan Ketentuan Pajak atas Bunga menurut US Model
  • Isu-Isu dalam Penerapan P3B terhadap Penghasilan Bunga

BAB 11: Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda atas Royalti

  • Pendahuluan
  • Struktur dan Isi Pasal 12 OECD Model
  • Alokasi Hak Pemajakan
  • Definisi Royalti
  • Royalti yang Diterima oleh BUT
  • Pengertian Arising In dari Penghasilan Royalti
  • Pembayaran Royalti antara Sesama Perusahaan Afiliasi
  • Peran Pasal 12 OECD Model
  • Fees for Technical Services
  • Royalti dan Isu BEPS

BAB 12: Beneficial Owner dalam Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda

  • Pendahuluan
  • Beneficial Owner dalam OECD Model 1977
  • Beneficial Owner dalam OECD Conduit Companies Report 1986
  • Beneficial Owner dalam Commentary OECD Model 2003
  • Beneficial Owner dalam Konteks Prinsip Interpretasi P3B
  • Peran Vienna Convention on the Law of Treaties dalam Interpretasi Beneficial Owner
  • Status Commentaries OECD Model
  • Kasus-Kasus Beneficial Owner di Luar Negeri
  • Usulan Perubahan pada Commentaries OECD Model 2011
  • Usulan Perubahan pada Commentaries OECD Model 2012
  • Pembaruan OECD Model 2014 atas Beneficial Owner
  • Konsep Beneficial Owner Menjadi Dipertanyakan Kembali Relevansinya sebagai Alat Uji dalam Upaya Mencegah Terjadinya Penghindaran dan Pengelakan Pajak setelah Adanya BEPS Aksi 6, Instrumen Multilateral (Multilateral Instrument/MLI), dan OECD Model 2017 yang Cakupannya Lebih Luas
  • Perkembangan Konsep Beneficial Owner dalam UN Model
  • Konsep Beneficial Owner dalam Perspektif Indonesia

BAB 13: Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda atas Penghasilan dari Harta Tak Bergerak

  • Pendahuluan
  • Struktur dan Isi Pasal 6 OECD Model dan UN Model
  • Penerapan Ketentuan Pemajakan atas Harta Tak Bergerak dalam Perspektif Internasional
  • Hubungan Pasal tentang Harta Tak Bergerak dengan Pasal Substantif Lain dalam P3B

BAB 14: Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda atas Capital Gains

  • Pendahuluan
  • Struktur dan Isi Pasal 13 OECD Model dan UN Model
  • Pengertian Capital Gains
  • Pengertian Pengalihan (Alienation)
  • Gains dari Pengalihan Harta Tak Bergerak
  • Gains dari Pengalihan Harta Bergerak yang Merupakan Bagian dari BUT
  • Gains dari Pengalihan Kapal dan Pesawat
  • Gains dari Pengalihan Saham Perusahaan yang Mencerminkan Pengalihan Harta Tak Bergerak
  • Gains dari Pengalihan Saham yang Merepresentasikan Kepemilikan Substansial dalam Pasal 13 ayat (5) UN Model
  • Gains dari Pengalihan Harta terkait Sumber Daya di Negara Sumber dalam Pasal 13 ayat (6) UN Model
  • Gains dari Pengalihan Saham atau Comparable Interests di Perusahaan atau Entitas (atau Arrangement) yang Melakukan Offshore Indirect Transfers dalam Pasal 13 ayat (7) UN Model
  • Gains dari Pengalihan Harta Lainnya dalam Pasal 13 ayat (5) OECD Model dan Pasal 13 ayat (8) UN Model
  • Exit/Trailing Taxes
  • Reorganisasi Perusahaan
  • Beberapa Isu Pemajakan atas Capital Gains dalam P3B Indonesia

BAB 15: Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda atas Penghasilan dari Pekerjaan Bebas

  • Pendahuluan
  • Latar Belakang Pasal 14 OECD Model
  • Struktur dan Isi Pasal 14 UN Model
  • Makna Tempat Tetap (Fixed Base)
  • Perhitungan Time Test
  • Jenis-Jenis Person yang Dicakup dalam Pasal 14 UN Model
  • Alokasi Laba

BAB 16: Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda atas Penghasilan dari Hubungan Pekerjaan

  • Pendahuluan
  • Struktur dan Isi Pasal 15 OECD Model dan UN Model
  • Isu-Isu Terkait dengan Penerapan P3B terhadap Penghasilan atas Hubungan Pekerjaan
  • Pemajakan atas Penghasilan Karyawan yang Bekerja di Kapal atau Pesawat
  • Permasalahan Alokasi Hak Pemajakan atas Penghasilan dari Hubungan Pekerjaan terkait Pandemi Covid-19

BAB 17: Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda atas Penghasilan Direktur

  • Pendahuluan
  • Analisis Awal Pasal 16 OECD Model: Interaksi dengan Pasal-Pasal Lain yang Mengatur Penghasilan Profesional
  • Struktur dan Isi dari Pasal 16 OECD Model
  • Pemajakan atas Penghasilan Direktur menurut UN Model dan US Model

BAB 18: Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda atas Penghasilan Entertainer dan Olahragawan

  • Pendahuluan
  • Prinsip Umum
  • Struktur dan Isi Pasal 17 OECD Model
  • Pemajakan atas Penghasilan Entertainer dan Olahragawan menurut UN Model dan US Model
  • Variasi Penghasilan dari Kegiatan Entertainer dan Olahragawan
  • Isu Pajak di Negara Sumber
  • Penerapan Pasal 17 dalam Dunia Internasional

BAB 19: Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda atas Penghasilan Pensiun

  • Pendahuluan
  • Prinsip Umum
  • Struktur dan Isi Pasal 18 OECD Model
  • Jenis-Jenis Skema Dana Pensiun
  • Pemajakan atas Penghasilan Pensiun dalam UN Model dan US Model
  • Perkembangan Sejarah Ketentuan Pensiun
  • Isu-Isu Terkait dengan Penerapan Ketentuan Pemajakan atas Pensiun dalam P3B

BAB 20: Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda atas Penghasilan Pegawai Pemerintah

  • Pendahuluan
  • Struktur dan Isi Pasal 19 OECD Model dan UN Model
  • Penghasilan dari Pekerjaan sebagai Pegawai Pemerintah dalam Pasal 19 ayat (1) OECD Model dan UN Model
  • Penghasilan Pensiun Pegawai Pemerintah dalam Pasal 19 ayat (2) OECD Model dan UN Model
  • Penghasilan Pegawai Pemerintah dalam Pasal 19 ayat (3) OECD Model dan UN Model
  • Pemajakan atas Penghasilan Pegawai Pemerintah menurut US Model
  • Kontroversi

BAB 21: Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda atas Penghasilan Pelajar dan Peserta Magang

  • Pendahuluan
  • Struktur dan Isi Pasal 20 OECD Model dan UN Model
  • Isu-Isu Terkait dengan Pemajakan atas Penghasilan Pelajar dan Peserta Magang

BAB 22: Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda atas Penghasilan Akademisi: Profesor, Dosen Tamu, dan Peneliti

  • Pendahuluan
  • Cakupan Pasal tentang Akademisi
  • Persyaratan Subjek Pajak Dalam Negeri
  • Persyaratan Waktu

BAB 23: Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda atas Penghasilan Lain

  • Pendahuluan
  • Struktur dan Isi Pasal 21 OECD Model
  • Penghasilan Lain (Other Income) yang Terkait dengan BUT
  • Konsep Dasar Pasal 21 tentang Penghasilan Lain menurut UN Model
  • Konsep Dasar Pasal 21 tentang Penghasilan Lain menurut US Model
  • Pentingnya Ketentuan Penghasilan Lain dalam P3B
  • Penerapan Ketentuan Penghasilan Lain
  • Interaksi Pasal 21 tentang Penghasilan Lain dengan Pasal-Pasal Substantif Lainnya

BAB 24: Metode Eliminasi Pajak Berganda Secara Yuridis

  • Pendahuluan
  • Ruang Lingkup Penerapan Pasal 23A dan 23B OECD Model
  • Metode yang Digunakan dalam Mengeliminasi Pajak Berganda
  • Metode Pembebasan Pajak dalam Pasal 23A OECD Model
  • Metode Kredit dalam Pasal 23B OECD Model
  • Konflik Kualifikasi
  • Tax Sparing Credit
  • Switch over Clause
  • Pengaruh Proyek Anti-BEPS
  • Metode Eliminasi Pajak Berganda dalam UN Model

BAB 25: Prinsip Nondiskriminasi dalam Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda

  • Pendahuluan
  • Cakupan Pasal 24 OECD Model
  • Struktur dan Isi Pasal 24 OECD Model
  • Jenis Pajak yang Dicakup dalam Prinsip Nondiskriminasi
  • Aspek Keadilan dalam Prinsip Nondiskriminasi

BAB 26: Pertukaran Informasi untuk Tujuan Pajak dan Bantuan Penagihan Pajak

  • Pendahuluan
  • Pertukaran Informasi: Sejarah dan Penjelasan Umum
  • Pertukaran Informasi untuk Tujuan Pajak
  • Perkembangan Terkini atas Implementasi Pertukaran Informasi secara Otomatis tentang Penyampaian Informasi Nasabah Asing Terkait Pajak dengan Negara Mitra
  • Pertukaran Informasi di Bidang Pajak di Indonesia
  • Bantuan Penagihan Pajak

BAB 27: Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda atas Penghasilan Pejabat Diplomatik dan Konsulat

  • Pendahuluan
  • Definisi Fiscal Privileges
  • Struktur dan Isi Pasal 28 OECD Model, UN Model (serta Pasal 27 US Model)
  • Hubungan Konvensi Wina dengan P3B

Melihat daftar isi buku tersebut, tentu bisa membantu para profesional pajak, pengusaha, akademisi, dan siapa pun yang ingin mendalami isu-isu perpajakan internasional.

Dengan menggali pemahaman yang mendalam mengenai persetujuan penghindaran pajak berganda, pembaca dapat mengoptimalkan strategi perpajakan dan mematuhi peraturan yang berlaku di berbagai yurisdiksi internasional.
Segera dapatkan buku P3B edisi kedua DDTC! Cukup dengan Rp1,1 juta, Anda bisa mendapatkan buku ini sekaligus berlangganan platform database perpajakan selama 1 tahun. Pesan melalui tautan berikut ini. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?