DITJEN PAJAK

Sah, Suryo Utomo Dilantik Jadi Dirjen Pajak Baru

Redaksi DDTCNews | Jumat, 01 November 2019 | 09:25 WIB
Sah, Suryo Utomo Dilantik Jadi Dirjen Pajak Baru

JAKARTA, DDTCNews – Suryo Utomo resmi dilantik menjadi Dirjen Pajak, menggantikan Robert Pakpahan pada pagi ini, Jumat (1/11/2019).

Pelantikan dilakukan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor Kemenkeu. Sri Mulyani percaya, Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kepatuhan Pajak ini bisa mengemban tugas baru menjadi orang nomor satu di Ditjen Pajak (DJP).

“Hari ini saya, Menteri Keuangan, resmi melantik Saudara di jabatan yang baru di Kemenkeu. Saya percaya Saudara akan melaksanakan tugas sesuai dengan yang diberikan,” ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Sebelumnya, nama Suryo memang santer disebut-sebut menggantikan Robert Pakpahan yang memasuki masa pensiun. Apalagi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memilih skema mutasi jabatan untuk mengisi posisi DJP-1.


Berdasarkan informasi dari laman resmi Kemenkeu, Suryo lahir di Semarang pada 26 Maret 1969. Dia menempuh pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Diponegoro dan meraih gelar pada 1992. Dia juga mendapatkan gelar Master of Business Taxation di University of Southern California, Amerika Serikat pada 1998.

Baca Juga:
Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Sebelum menjadi Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kepatuhan Pajak pada 1 Juli 2015, Suryo mengawali karir pegawai negeri sipil sebagai pelaksana di Kementerian Keuangan pada 1993 di Sekretariat DJP.

Pernah menjabat sebagai Kepala Seksi PPN Industri pada 1998, sebagai Kepala Seksi Pajak Penghasilan Badan pada tahun 2002.

Pada 2002, Suryo dipromosikan menjadi Kepala Subdirektorat Pertambahan Nilai Industri. Pada 2006, dia menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga dan pada 2008 menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Satu.

Pada 28 Maret 2009, Suryo dipromosikan menjadi Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I. Pada 2010, Suryo menjadi Direktur Peraturan Perpajakan I. Pada 31 Maret 2015, Suryo menjadi Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax