BERITA PAJAK HARI INI

RUU Tax Amnesty Masih Debat Soal Tarif

Redaksi DDTCNews | Rabu, 22 Juni 2016 | 09:28 WIB
RUU Tax Amnesty Masih Debat Soal Tarif

JAKARTA, DDTCNews – Berita mengenai alotnya pembahasan RUU tax amnesty antara pemerintah dan DPR tersebar di beberapa media nasional pagi ini, Rabu (22/6). Penyelesaian RUU ini diragukan bisa rampung pekan depan sesuai janji pemerintah. Pasalnya, Fraksi PDI-P masih keberatan soal tarif. Tarif repatriasi yang diusulkan pemerintah sebesar 2% dan 3%, sedangkan fraksi ini meminta tarif minimal 5%.

Selain itu, ada pula berita mengenai ide Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro untuk membuat suatu wilayah di Indonesia menyerupai tax haven. Menurut Bambang, akan lebih baik pengusaha menyimpan aset ataupun investasinya di negara sendiri dengan tarif yang rendah daripada menyimpannya di luar negeri. Lantas bagaimana kelanjutan ide ini? Berikut ringkasan berita selengkapnya:

  • Ganjalan dalam Perjalanan RUU Tax Amnesty

Tiga fraksi masih belum sepakat dengan tarif tebusan yang diusulkan. Ketiganya adalah fraksi Parta Keadilan Sejahtera (PKS), Demokrat, dan PDI-P. Fraksi PDI-P bahkan mengusulkan tarif untuk deklarasi aset maksimal 10% dari usulan sementara yaitu 4% dan 6%. Fraksi ini bahkan mengaku tidak terburu-buru menyelesaikan RUU ini.

Baca Juga:
Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah
  • Tax Amnesty Rampung, Lanjut Tax Haven

Tercatat sebanyak 5.000 perusahaan cangkang milik pengusaha Indonesia di luar negeri. Hal ini tentu berpotansi mengurangi penerimaan pajak. Terkait hal ini, pemerintah menyiapkan tax haven begitu kebijakan pengampunan pajak selesai berlaku. Pengusaha yang ingin membuat special purpose vehicle (SPV) bisa mendirikannya di Indonesia.

  • Tax Haven Masih Pro dan Kontra

Kebijkan tax haven yang kabarnya akan diterapkan seusai tax amnesty selesai berlaku membuat banyak orang menilai kebijakan ini kurang relevan dengan arah global. Selain itu, kebijakan ini juga rawan memancing pelaku kejahatan untuk mencuci uang di kawasan suaka pajak tersebut.

  • RAPBN-P 2016 Bersandar pada Kebijakan Tax Amnesty

Pemerintah merencanakan adanya tambahan Rp51,7 triliun pada usulan RAPBN-P 2016 yang akan disahkan Selasa, (28/6) dengan salah satu sumber dari kebijakan tax amnesty. Persoalannya, tambahan penerimaan dari kebijakan ini tidak bisa diandalkan. Sejauh ini DPR masih alot dengan besarnya tarif tebusan yang diperlukan.

Baca Juga:
Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran
  • Pemerintah Ajak Pengusaha Mengevaluasi

Pemerintah akan mengajak Kamar Dagang Industri (Kadin) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk mengevaluasi 12 paket kebijakan ekonomi. Mereka juga diajak terlibat untuk melihat temuan kasus-kasus di lapangan dalam proses implementasi paket kebijakan.

  • Pelayanan Pajak Daerah Kini Ada e-Samsat

Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta mulai melayani wajib pajak dengan e-Samsat. Hal ini didasari Perpres No. 5/2015. Dengan e-Samsat, wajib pajak dapat membayar pajak daerah melakui ATM, mobile banking, atau internet banking. Pemerintah meluncurkan inovasi ini secara resmi pada hari ini (22/6) bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Jakarta, oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

  • Dampak Brexit Terhadap Asia

Jika Brexit terwujud, produk domestik bruto Asia akan berkurang 0,2% pada tahun ini. Hal ini disebabkan aktivitas impor Inggris kepada seluruh negara di dunia yang akan berkurang hingga 25% sampai dua tahun ke depan. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Kejar Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM, DJP Perluas ‘Pendampingan’ BDS

Jumat, 18 Oktober 2024 | 09:14 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pencantuman NITKU Bakal Bersifat Mandatory saat Pembuatan Bukti Potong

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN