BERITA PAJAK HARI INI

RUU Tax Amnesty Masih Debat Soal Tarif

Redaksi DDTCNews | Rabu, 22 Juni 2016 | 09:28 WIB
RUU Tax Amnesty Masih Debat Soal Tarif

JAKARTA, DDTCNews – Berita mengenai alotnya pembahasan RUU tax amnesty antara pemerintah dan DPR tersebar di beberapa media nasional pagi ini, Rabu (22/6). Penyelesaian RUU ini diragukan bisa rampung pekan depan sesuai janji pemerintah. Pasalnya, Fraksi PDI-P masih keberatan soal tarif. Tarif repatriasi yang diusulkan pemerintah sebesar 2% dan 3%, sedangkan fraksi ini meminta tarif minimal 5%.

Selain itu, ada pula berita mengenai ide Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro untuk membuat suatu wilayah di Indonesia menyerupai tax haven. Menurut Bambang, akan lebih baik pengusaha menyimpan aset ataupun investasinya di negara sendiri dengan tarif yang rendah daripada menyimpannya di luar negeri. Lantas bagaimana kelanjutan ide ini? Berikut ringkasan berita selengkapnya:

  • Ganjalan dalam Perjalanan RUU Tax Amnesty

Tiga fraksi masih belum sepakat dengan tarif tebusan yang diusulkan. Ketiganya adalah fraksi Parta Keadilan Sejahtera (PKS), Demokrat, dan PDI-P. Fraksi PDI-P bahkan mengusulkan tarif untuk deklarasi aset maksimal 10% dari usulan sementara yaitu 4% dan 6%. Fraksi ini bahkan mengaku tidak terburu-buru menyelesaikan RUU ini.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak
  • Tax Amnesty Rampung, Lanjut Tax Haven

Tercatat sebanyak 5.000 perusahaan cangkang milik pengusaha Indonesia di luar negeri. Hal ini tentu berpotansi mengurangi penerimaan pajak. Terkait hal ini, pemerintah menyiapkan tax haven begitu kebijakan pengampunan pajak selesai berlaku. Pengusaha yang ingin membuat special purpose vehicle (SPV) bisa mendirikannya di Indonesia.

  • Tax Haven Masih Pro dan Kontra

Kebijkan tax haven yang kabarnya akan diterapkan seusai tax amnesty selesai berlaku membuat banyak orang menilai kebijakan ini kurang relevan dengan arah global. Selain itu, kebijakan ini juga rawan memancing pelaku kejahatan untuk mencuci uang di kawasan suaka pajak tersebut.

  • RAPBN-P 2016 Bersandar pada Kebijakan Tax Amnesty

Pemerintah merencanakan adanya tambahan Rp51,7 triliun pada usulan RAPBN-P 2016 yang akan disahkan Selasa, (28/6) dengan salah satu sumber dari kebijakan tax amnesty. Persoalannya, tambahan penerimaan dari kebijakan ini tidak bisa diandalkan. Sejauh ini DPR masih alot dengan besarnya tarif tebusan yang diperlukan.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini
  • Pemerintah Ajak Pengusaha Mengevaluasi

Pemerintah akan mengajak Kamar Dagang Industri (Kadin) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk mengevaluasi 12 paket kebijakan ekonomi. Mereka juga diajak terlibat untuk melihat temuan kasus-kasus di lapangan dalam proses implementasi paket kebijakan.

  • Pelayanan Pajak Daerah Kini Ada e-Samsat

Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta mulai melayani wajib pajak dengan e-Samsat. Hal ini didasari Perpres No. 5/2015. Dengan e-Samsat, wajib pajak dapat membayar pajak daerah melakui ATM, mobile banking, atau internet banking. Pemerintah meluncurkan inovasi ini secara resmi pada hari ini (22/6) bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Jakarta, oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

  • Dampak Brexit Terhadap Asia

Jika Brexit terwujud, produk domestik bruto Asia akan berkurang 0,2% pada tahun ini. Hal ini disebabkan aktivitas impor Inggris kepada seluruh negara di dunia yang akan berkurang hingga 25% sampai dua tahun ke depan. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Berlaku 2025, DJP Online Tetap Bisa Digunakan Sementara

Senin, 23 Desember 2024 | 09:08 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN Barang Pokok dan Jasa Premium Masih Tunggu Penetapan Aturan Teknis

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?