Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Rupiah tercatat menguat terhadap nyaris seluruh mata uang negara mitra dagang untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) yang berlaku sepekan ke depan. Pelemahan rupiah hanya terjadi terhadap rupee pakistan.
Penguatan rupiah dimulai terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam ini ditetapkan senilai Rp14.794 per dolar AS atau turun dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp14.828 per dolar AS.
Selanjutnya, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru ditetapkan senilai Rp10.287,70 per dolar Australia. Angka patokan kurs tersebut terpantau turun dari posisi minggu lalu yang berada pada level Rp10.459,53 per dolar Australia.
Ringgit juga terus melemah terhadap rupiah. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp3.310,44 per ringgit Malaysia. Posisi kurs pajak tersebut terpantau turun dari pekan sebelumnya yang berada pada level Rp3.330,77 per ringgit Malaysia.
Tren penguatan rupiah berlanjut terhadap dolar Singapura. Nilai kurs pajak untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp10.693,43 per dolar Singapura. Kurs pajak tersebut mengalami penurunan dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp10.795,16.
Sementara itu, nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp14.981,38. Nilai kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut turun signifikan dari pada posisi pekan lalu yang berada pada level Rp15.209,76 per euro.
Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 43/KM.10/2022. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.
Berikut kurs pajak periode 24 Agustus 2022 - 30 Agustus 2022:
No
Mata Uang
Nilai
Perubahan
1
Dolar Amerika Serikat (USD)
14.794,00
-34,00
2
Dolar Australia (AUD)
10.287,70
-171,83
3
Dolar Kanada (CAD)
11.449,01
-123,46
4
Kroner Denmark (DKK)
2.014,42
-29,95
5
Dolar Hongkong (HKD)
1.886,31
-3,62
6
Ringgit Malaysia (MYR)
3.310,44
-20,33
7
Dolar Selandia Baru (NZD)
9.305,11
-143,76
8
Kroner Norwegia (NOK)
1.520,59
-20,85
9
Poundsterling Inggris (GBP)
17.739,77
-268,30
10
Dolar Singapura (SGD)
10.693,43
-101,73
11
Kroner Swedia (SEK)
1.417,98
-46,09
12
Franc Swiss (CHF)
15.529,28
-129,37
13
Yen Jepang (JPY)
10.950,85
-125,75
14
Kyat Myanmar (MMK)
7,04
-0,96
15
Rupee India (INR)
185,63
-0,61
16
Dinar Kuwait (KWD)
48.181,06
-77,52
17
Rupee Pakistan (PKR)
69,02
1,79
18
Peso Philipina (PHP)
264,75
-2,18
19
Riyal Saudi Arabia (SAR)
3.939,76
-5,92
20
Rupee Sri Lanka (LKR)
40,93
0,00
21
Bath Thailand (THB)
416,43
-2,50
22
Dolar Brunei Darussalam (BND)
10.693,70
-85,51
23
Euro Euro (EUR)
14.981,38
-228,38
24
Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)
2.172,90
-25,62
25
Won Korea (KRW)
11,20
-0,16
Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.